Rupiah Terperosok 0,18% Gara-Gara Indeks Dolar AS Naik Tajam

BRIEF.ID – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (30/7/2024), terperosok 0,18%. Hal itu, dipicu indeks dolar AS yang naik tajam.

Berdasarkan data transaksi antarbank hari ini, kurs rupiah terpantau turun 29 poin atau 0,18% menjadi Rp16.310 per dolar AS, setelah ditutup menguat Rp16.281 per dolar AS pada perdagangan Senin (29/7/2024).

Rupiah berbalik melemah terhadap dolar AS gara-gara indeks dolar AS naik tajam ke level 104,60 pada hari ini. Kenaikan indeks dolar AS tersebut melampaui level tertinggi pada 12 Juli 2024.

“Rupiah kembali melemah karena pelaku pasar bersikap wait and see terhadap rilis sejumlah data ekonomi global,” kata Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, seperti dikutip Antara, Selasa (30/7/2024).

Ariston mengungkapkan, pelaku pasar mengantisipasi data dan peristiwa ekonomi global penting yang akan dirilis pekan ini, sehingga memilih menahan diri untuk masuk ke aset-aset berisiko termasuk rupiah.
Beberapa rilis ekonomi penting, antara lain datang dari Bank Sentral Jepang akan menggumumkan hasil rapat moneter pada Rabu (31/7/2024), begitu dari Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal Reserve (The Fed) pada Kamis (1/8/2024).

“Selain itu, rilis data Indeks Manajer Pembelian (PMI) China dan data inflasi Eropa juga akan dirilis pekan ini, jadi pelaku pasar memilih wait and see,” ujar Ariston.

Untuk perdagangan hari ini, rupiah diperkirakan bergerak melemah ke arah Rp16.330 per dolar AS dengan potensi support di sekitar Rp16.250 per dolar AS hari ini.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pimpinan OJK dan BEI Mundur Berjemaah, Sinyal Adanya Persoalan Sistemik

BRIEF.ID – Pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara Mundur

BRIEF.ID - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan...

Volatilitas Reda, Saatnya Mereformasi Pasar Modal  

BRIEF.ID – Volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di...

Regulator dan Operator Bursa Mundur Berjemaah, Alarm Tata Kelola  Kepercayaan Publik

BRIEF.ID - Tanggal 30 Januari 2026 menjadi momentum tidak...