Rosan Bertemu Elon Musk di Bali

BRIEF.ID – Mantan Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Amerika Serikat (AS) Rosan Perkasa Roeslani bertemu pendiri Tesla dan SpaceX, Elon Musk di Nusa Dua, Bali di sela penyelenggaraan World Water Forum ke-10, yang akan berlangsung 18-25 Mei 2024.

“Saya bertemu dan berdiskusi dengan Elon Musk tentang Starlink, layanan internet berbasis satelit,” kata Rosan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (19/5/2024).

Rosan mengungkapkan, Starlink akan menciptakan ketersediaan layanan internet secara merata di Indonesia, khususnya di daerah 3 T yaitu Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.

Mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu juga didapuk sebagai pembicara sekaligus menyampaikan pidato pembukaan pada Trihita Karana Forum, khususnya di sesi panel diskusi bertajuk “Your Golden Visa with New Era Bali Kerthi Roadmap for Better Business Better World.

Pembicara lainnya adalah Direktur Promosi Asia Tenggara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rizki Handayani, Dirjen Imigrasi Silmy Karim, dan Direktur Ekonomi Digital Kementerian Kominfo Bonifasius Pudjianto.

Seperti diberitakan, kedatangan Elon Musk di Bali disambut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Selama berada di Bali, Elon Musk dijadwalkan akan meresmikan layanan internet berbasis satelit Starlink bersama Presiden Joko Widodo.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kapan Padel Open 2025 Sukses Digelar, Perkuat Sportsmanship di Padel Pro Kemang

BRIEF.id -- Gelaran Kapan Padel Open 2025 yang diselenggarakan...

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...