BRIEF.ID – Tanggal 30 Januari 2026 menjadi momentum tidak terlupakan bagi pasar modal Indonesia.
Sejak pagi hingga petang, kabar pengunduran diri tiada henti terdengar. Dimulai dari pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, dilanjutkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara.
Fenomena pengunduran diri serentak ternyata tidak berhenti di situ. Tak berselang lama, terdengar kabar dari OJK tentang pengunduran diri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, pada Jumat (30/1/2026).
Pengunduran diri pejabat kunci di sektor pasar modal, baik dari sisi regulator maupun operator bursa, yang terjadi secara berjemaah bukanlah peristiwa administratif biasa. Ketika itu berlangsung berjemaah, publik wajar membaca adanya masalah struktural yang lebih dalam daripada sekadar keputusan personal.
Pasar modal bertumpu pada satu fondasi utama, yaitu kepercayaan. Kepercayaan pada aturan yang adil, pengawasan yang independen, dan pengelolaan yang profesional. Karena itu, setiap perubahan mendadak di pucuk kepemimpinan regulator dan operator bursa segera memunculkan pertanyaan, apa yang sebenarnya sedang terjadi?
Ada dua kemungkinan. Pertama, pengunduran diri sebagai indikasi krisis tekanan publik, polemik kebijakan, kegagalan mitigasi risiko, atau konflik kepentingan yang tak lagi bisa disangkal. Dalam hal ini, mundur berjemaah adalah sinyal bahwa sistem sedang “batuk” dan obatnya belum jelas.
Kedua, pengunduran diri sebagai tanggung jawab etis. Mundur bukan lari, melainkan membuka ruang pembenahan. Jika ini yang terjadi, maka langkah tersebut harus diikuti dengan evaluasi terbuka, bukan sekadar pergantian nama di papan jabatan.
Masalahnya, publik sering kali hanya disuguhi peristiwa, bukan penjelasan. Tanpa transparansi, pasar bergerak dalam ketidakpastian. Investor ritel gamang, pelaku usaha menahan langkah, dan rumor mengambil alih nalar.
Karena itu, pengunduran diri berjemaah seharusnya menjadi titik balik, bukan episode yang cepat dilupakan. Negara perlu memastikan tiga hal, yaitu pertama akuntabilitas. Apa yang dievaluasi dan apa yang diperbaiki. Kedua, kontinuitas kebijakan agar pasar tidak terombang-ambing, dan ketiga adalah kepemimpinan baru yang kredibel, bukan sekadar kompromi politik.
Pasar modal tidak hanya berbicara soal angka, tetapi soal etika pengelolaan kekuasaan ekonomi. Jika kepercayaan runtuh, pemulihannya jauh lebih mahal daripada indeks yang turun sesaat.
Pasar modal hidup dari kepercayaan. Ia bertumbuh bukan hanya karena angka, indeks, atau volume transaksi, melainkan karena keyakinan bahwa aturan ditegakkan secara adil, pengawasan berjalan independen, dan pengelolaan dilakukan dengan integritas. Setiap perubahan mendadak di pucuk kepemimpinan institusi itu segera memunculkan pertanyaan mendasar, apa yang sedang tidak beres dalam sistem? (Berbagai Sumber/nov)


