BRIEF.ID – Umat Islam di kawasan Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung, Provinsi Bali melakukan salat tarawih pertama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945 di rumah masing-masing demi merawat toleransi beragama.
“Umat Muslim di wilayah desa adat kami sepakat untuk tidak salat tarawih di masjid. Itu murni adalah kesadaran dari warga kami yang toleransi beragamanya tidak perlu diragukan lagi,” kata Bendesa atau Kepala Desa Adat Tuban Wayan Mendra, Rabu (22/3/2023) di Badung.
Ia mengatakan sesuai seruan bersama Hari Suci Nyepi 1945, umat Muslim diperbolehkan menjalankan salat tarawih pertama di rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki, penerangan yang dibatasi serta tidak menggunakan pengeras suara.
Sejak awal, kata dia, sudah mengizinkan umat Muslim yang tinggal di Desa Adat Tuban apabila ada yang akan melakukan salat tarawih pertama di masjid terdekat yang berjarak 50 meter dari tempat tinggal.
Namun, menjelang pelaksanaan Nyepi, diperoleh informasi bahwa umat Islam dan takmir masjid setempat telah bersepakat untuk tidak salat di masjid.
“Jadi kami dari desa adat tidak pernah melarang karena negara menjamin kemerdekaan bagi penduduk untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya. Jadi kami tidak melarang dan bahkan membatasi pun tidak,” kata Wayan Mendra.
Sementara salah seorang warga di Kampung Bugis, Desa Adat Tuban Nur Haida mengungkapkan, keluarga besarnya memutuskan untuk berkumpul dan menjalankan salat tarawih pertama di salah satu rumah keluarga. (TvOne)
No Comments