Puan Maharani Calon Tunggal Ketua DPR RI, Periode 2024-2029

BRIEF.ID –  Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani disebut-sebut  sebagai calon tunggal Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, periode 2024-2029.

Puan yang  menduduki kursi  Ketua DPR RI,  periode 2019-2024.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  PDI Perjuangan,  Said Abdullah mengatakan sudah mengusulkan nama Puan sebagai calon Ketua DPR RI.

Pencalonan Puan sebagai Ketua DPR RI berdasarkan Undang-Undang (UU) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau UU MD3.

Puan dicalonkan sebagai ketua setelah pelantikan DPR RI pada Selasa (1/10/2024).

“Dari PDI Perjuangan sesuai  UU MD3, Insya Allah kalau tidak ada aral, tidak ada halangan, tidak ada hambatan Mbak Puan Maharani untuk kedua kalinya memimpin DPR RI,” kata Said di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Dikutip dari Antara, Said mengatakan pimpinan DPR RI dari fraksi partai politik lainnya yang kemungkinan akan memimpin DPR RI periode 2024-2029, di antaranya dari Partai Gerindra yakni Sufmi Dasco Ahmad yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.

“Golkar nampaknya menurut hemat saya, yang saya dengar Adies Kadir, dari NasDem saya dengar juga ada Saan Mustopa, dan dari PKB mantan Ketua Komisi VI Adinda Riza (Faisol Riza),” ucapnya.

Dia juga memprediksi Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani yang akan mengisi kursi Ketua MPR RI.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Berpotensi Uji Level Support di 7.630-7.680

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan berpotensi...

Mulai Hari Ini, Pertamina Berlakukan Harga Baru BBM Non Subsidi Dex dan Dexlite

BRIEF.ID -PT Pertamina (Persero) memberlakukan harga baru, mulai 1...

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Solid Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Seluruh Rakyat

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh jajaran Tentara...

Airlangga Bantah Menkeu Sri Mulyani Indrawati Mundur

BRIEF.ID - Menko Perekonomian Airlangga membantah kabar yang menyebutkan...