BRIEF.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, penambahan Komisi di parlemen akan menyesuaikan seberapa besar jumlah Kementerian/Lembaga pada era presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“DPR RI akan menyesuaikan dengan Kementerian/Lembaga yang ada,” kata Puan di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan penambahan Komisi di DPR RI kini sedang dikaji sehingga belum dapat dipastikan berapa banyak Kementerian/Lembaga yang ada.
“Masih dikaji. Kita akan matangkan nanti setelah presiden terpilih menyatakan kira-kira berapa kebutuhan Kementerian/Lembaga,” jelas dia.
Menurut Puan, pembahasan mengenai penambahan Komisi juga akan dilakukan secara musyawarah dan mufakat.
“Disesuaikan dengan mekanisme yang ada, secara musyawarah mufakat,” ujarnya.
Seperti diberitakan, DPR RI resmi mengundangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara, di mana salah satu pasal menyatakan bahwa tidak membatasi kewenangan presiden membentuk Kementerian/Lembaga. Presiden diperbolehkan membentuk Kementerian/Lembaga baru.
No Comments