Puan: Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Terus Perbaiki Kerja Parlemen

September 27, 2024

BRIEF.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap anggota DPR RI, periode 2024-2029 terus melakukan perbaikan kerja-kerja parlemen.

“Tentu saja, Insya-Allah nantinya pada periode yang akan datang, lembaga DPR ini harus terus memperbaiki dirinya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Sebab, dia tak menampik bahwa masih terdapat kekurangan-kekurangan atas kinerja yang dilakukan DPR RI masa jabatan 2019-2024 yang akan segera berakhir pada 30 September 2024.

Meski demikian, dia mengapresiasi kinerja dan citra DPR RI masa jabatan 2019-2024 selama lima tahun ini yang disebutnya mengalami peningkatan.

“Kami secara bergotong royong dan diapresiasi oleh masyarakat. Jadi, terima kasih kepada masyarakat bahwa kerja-kerja konstitusional di lembaga legislatif ini kemudian mendapatkan apresiasi,” ucapnya.

Dia  membantah bila DPR RI periode ini lemah dalam menjalankan fungsi check and balances.

“Fungsi pengawasan tentu saja dilakukan secara internal di dalam gedung DPR yang dilakukan dalam mekanismenya di komisi dan AKD (alat kelengkapan dewan),” katanya.

Dia menyebut kesepakatan atau titik temu yang akhirnya dihasilkan DPR RI periode ini pun didapatkan setelah melalui proses musyawarah dan mufakat.

“Yaitu merupakan satu hal yang menurut kami adalah satu hal yang cukup baik untuk dilakukan daripada kemudian tidak ada satu jalan keluar atau titik temu yang terbaik,” ujarnya.

Puan pun berharap perbaikan kinerja yang dilakukan DPR RI periode mendatang dilakukan secara bergotong royong.

“Karena ini merupakan lembaga yang melaksanakan tugas-tugasnya bersama-sama secara kolektif-kolegial,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, seluruh fraksi partai politik di parlemen juga harus meneguhkan komitmen bersama dalam melaksanakan tugas parlemen yakni fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran.

Tak hanya komitmen bersama antar-fraksi, dia menyebut dalam menjalankan fungsi legislasi dibutuhkan pula komitmen bersama dengan Pemerintah.

“Kalau pun kemudian hal itu sudah dilakukan melalui mekanisme yang ada secara terukur dan dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan mungkin masih ada kekurangan, tentu saja karena memang kolektif-kolegial mekanismenya sudah dilakukan dengan perdebatan yang saya rasa sudah cukup konsisten dan cukup padat, tentu saja ke depan harus tetap diperbaiki,” tuturnya.

No Comments

    Leave a Reply