BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, proses penggabungan (merger) antara PT Bank MNC International Tbk (MNC Bank) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (Bank Nobu) membutuhkan waktu yang lama.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan alotnya proses merger karena tingginya kompleksitas bisnis mengingat kedua entitas merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi yang besar, serta rencana pengembangan dan sinergi bisnis bank ke depan setelah merger.
“Negosiasi tersebut masih memerlukan waktu yang tidak sebentar, dengan mempertimbangkan tingginya kompleksitas bisnis,” kata Dian di Jakarta, mengutip ANTARA, Sabtu (13/1/2024).
Namun hingga saat ini, proses pelaksanaan merger masih terus berjalan, serta masing-masing Pemegang Saham Pengendali (PSP) terus melakukan komunikasi dalam rangka negosiasi terkait pemenuhan rasio kepemilikan saham bank hasil merger.
OJK sendiri, kata Dian, akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dalam rangka memastikan pelaksanaan komitmen merger dari kedua bank dapat terlaksana dengan baik.
“OJK mengharapkan pemenuhan komitmen pelaksanaan merger ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Adapun kabar merger antara MNC Bank dan Bank Nobu telah lama beredar sejak awal 2023.
Lamanya proses negosiasi dinilai karena kompleksitas bisnis dan ekosistem kedua bank. Meski begitu, Dian sebelumnya mengatakan bahwa merger MNC Bank dan Bank Nobu menjadi “point of no return” atau keputusan yang tak bisa ditarik kembali dalam konsolidasi perbankan.
Aksi korporasi tersebut merupakan manifestasi dari komitmen pemegang saham dalam kerangka business-to-business (B2B) guna mendukung penguatan industri perbankan.
No Comments