BRIEF.ID – Presidensi G20 bidang Kesehatan berhasil menghimpun Dana Perantara Keuangan untuk Pandemi atau Financial Intermediary Fund (FIF) for Pandemic Prevention Preparedness and Response sebesar US$ 1,4 miliar yang bersumber dari 20 donor dan 3 filantropi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, FIF lahir dari kesepakatan bersama untuk pendanaan yang lebih sustainable bagi setiap negara yang membutuhkan untuk merespons pandemi yang akan datang.
“Untuk merespon pandemi, disepakati perlunya pendanaan bersama,” ujar Kunta, Jumat (28/10/2022).
Sementara itu, Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, FIF merupakan model pembiayaan baru yang lebih efisien dan inklusif untuk menghilangkan kesenjangan dalam pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi (PPR), yang diakses seluruh negara yang membutuhkan.
“FIF akan terus berupaya menutupi kebutuhan kesenjangan dalam kesiapsiagaan pandemi sebesar US$10,5 miliar,” kata dr Nadia.
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menyelenggarakan 1st G20 Joint Finance and Health Ministers’ Meeting (JFHMM) di bawah Kepresidenan G20 Indonesia pada 21 Juni 2022. Di dalamnya membahas perkembangan dari pembentukan Dana Perantara Keuangan.
Pertemuan itu meraih komitmen berupa Dana Perantara Keuangan sebesar US$ 1,2 miliar yang akan digunakan untuk penanganan pandemi selanjutnya, termasuk US$ 50 juta dari Indonesia.
Selain Indonesia, sejumlah negara yang telah menyatakan komitmennya untuk berkontribusi dalam pendanaan FIF diantaranya Amerika Serikat (US$ 450 juta), Uni Eropa (US$ 450 juta), Jerman (Euro 50 juta), Singapura (US$ 10 juta) dan Welcome Trust (Poundsterling 10 juta).
Keberadaan FIF bertujuan untuk menutup kesenjangan pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi. Setelah dana ini terkumpul, maka langkah penting berikutnya adalah menentukan prioritas penggunaan dana FIF.
Presidensi G20 Indonesia berkomitmen untuk memberikan hasil nyata, tidak sekadar mendukung, tetapi juga berkontribusi pada proposal pendirian FIF. Selanjutnya, pasca perteman kedua Menteri Kesehatan (HMM) negara G20, direncanakan First Call for Proposal (FCP) FIF PPR pada November 2022.
FIF adalah hasil positif utama dari upaya bersama Kementerian kesehatan dan Keuangan G20. Oleh karena itu, FIF akan dibahas secara rinci pada Pertemuan Bersama Menteri Keuangan dan Kesehatan pada November 2022.
“Pembentukan FIF adalah salah satu terobosan bersejarah Presidensi G20 Indonesia bidang kesehatan. FIF akan bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas global untuk pencegahan, persiapan dan respons terhadap pandemi di masa yang akan datang. Sebagai contoh dana ini dapat digunakan untuk riset dan produksi vaksin dan obat serta perlengkapan kesehatan,” kata Nadia.
No Comments