Presiden Tetapkan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena  ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Ari mengatakan, Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023  ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat (23/11/2023) malam, setiba dari kunjungan kerja  di Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Ari Dwipayana menyatakan bahwa sesuai amanat Undang-Undang KPK, ketua KPK harus diberhentikan sementara manakala berstatus tersangka.

Disebutkan, salah satu dari empat pimpinan aktif KPK akan menggantikan posisi Firli Bahuri yang kini terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kandidatnya  dari pimpinan KPK saat ini,” kata Ari Dwipayana di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara.

Ari memastikan tidak ada kandidat lain dari luar kalangan pimpinan KPK saat ini yang akan menggantikan Firli.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Jatuh ke Zona Merah, Berikut 10 Saham Top Looser

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah Lewati Level Rp16.750, Investor Kembali Borong Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah hingga melewati...

Harga Emas Antam Anjlok Rp29.000 Setelah Sentuh Level Rp2.351.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi melanjutkan...