Presiden Tetapkan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena  ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Ari mengatakan, Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023  ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat (23/11/2023) malam, setiba dari kunjungan kerja  di Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Ari Dwipayana menyatakan bahwa sesuai amanat Undang-Undang KPK, ketua KPK harus diberhentikan sementara manakala berstatus tersangka.

Disebutkan, salah satu dari empat pimpinan aktif KPK akan menggantikan posisi Firli Bahuri yang kini terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kandidatnya  dari pimpinan KPK saat ini,” kata Ari Dwipayana di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara.

Ari memastikan tidak ada kandidat lain dari luar kalangan pimpinan KPK saat ini yang akan menggantikan Firli.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rosan: Kunjungan ke Jepang dan Korea Selatan Sangat Produktif

BRIEF.ID – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman...

IHSG Terhempas dari Level 7.100, Saham Sektor Pertambangan Jadi Pemberat

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Pertahanan Rupiah Jebol, Kembali Sentuh Level Rp17.000 per Dolar AS

BRIEF.ID - Pertahanan rupiah jebol, dan kembali menyentuh level...

Harga Emas Antam di Pegadaian Melesat di Atas Rp3 Juta per Gram Hari Ini

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...