BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) tentang percepatan pembangunan jalan daerah.
“Kami baru saja melakukan mengadakan rapat internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden terkait percepatan pembangunan, tepatnya mungkin perawatan jalan-jalan existing di daerah. Tadi, telah diputuskan akan ada Inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama,” kata Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat memberikan keterangan pers bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Suharso mengungkapkan, dari sekitar 480 ribu kilometer (km) jalan kabupaten/kota yang ada saat ini baru sekitar 42% dalam kondisi mantap atau di bawah target yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang sebesar 65%.
“Dalam RPJMN itu minimal kita ingin mencapai 65% dan 65% itu tentu tidak hanya menjadi beban daerah tetapi juga menjadi beban kita bersama,” kata Suharso.
Ia menegaskan, percepatan pembangunan jalan daerah tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2023 ditargetkan sepanjang sekitar delapan ribu kilometer dengan alokasi anggaran sekitar Rp 32 triliun.
“Kita ingin mengejar dari 42 ke 65% tahun 2024 ini. Nah itulah diputuskan secara bertahap Rp32 triliun untuk jalan sepanjang 8 ribuan kilometer tahun ini, nanti tahun depan lagi mudah-mudahan bisa mencapai sampai dengan 65%,” jelas dia.
No Comments