BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Presiden Prabowo hadir pada sekitar pukul 14.56 WIB, mengenakan stelan safari berwarna krem dan langsung menuju lobi untuk meninjau uang sebanyak Rp 6,62 triliun yang dipertontonkan.
Hadir pada kesempatan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jaksa Agung ST Burhanuddin, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Mensesneg Prasetyo Hadi, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Seskab Teddy Indra Wijaya.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Satgas PKH dan Kementerian/Lembaga (K/L) yang dinilai berhasil menguasai kembali lahan perkebunan lebih dari 4 juta hektare.
Satgas PKH terdiri atas unsur Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, BPKP, dan institusi lainnya.
“Atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia saya berterima kasih,” kata Presiden Prabowo.
Ia mengatakan, Satgas PKH harus bekerja di medan-medan yang sulit untuk memverifikasi dan mengecek lahan seluas lebih dari 4 juta hektare.
“Jumlah korporasi-korporasi yang melanggar upaya-upaya verifikasi, penyelidikan, dan investigasi. Upaya perlawanan, rakyat dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang petugas tidak terlihat oleh kamera, influencer, dan vlogger. Ini semua dilakukan karena kecintaan pada bangsa dan negara,” kata dia. (nov)


