Presiden Prabowo Janji Berantas Segala Bentuk Praktik Korupsi

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto berjanji akan memberantas  segala bentuk praktik korupsi yang sampai selama  ini  menjadi tantangan  pembangunan nasional.

Dikatakan, budaya mark-up nilai proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran yang sangat merugikan rakyat dan negara harus dihapuskan. Selain itu,  aparat pemerintah yang berperan penting harus bersih dan transparat dalam  pengelolaan anggaran.

“Penggelembungan, mark-up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya Rp 100 juta, ya Rp 100 juta. Bikin rumah Rp 100 juta, ya Rp 100 juta, ya. Jangan Rp 100 juta dibilang Rp 150 juta. Budaya ini harus dihilangkan,” ujar Prabowo saat berpidato  pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Gedung Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta,  Senin (30/12/2024).

Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk meminimalisir peluang korupsi dalam birokrasi. Ia telah  menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk yudikatif dan legislatif untuk bekerja sama demi menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Kita harus hentikan kebocoran-kebocoran. Sekali lagi saya ingatkan aparat pemerintah sangat menentukan, aparat pemerintah sangat menetukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan,” ungkap dia.

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Gedung Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta,  Senin (30/12/2024)

Pada  kesempatan itu,  Prabowo juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh aparat pemerintahan dalam melaksanakan tugas negara.  Musrenbangnas, lanjutnya, harus menjadi momentum bagi para pemimpin dan pejabat pemerintah untuk introspeksi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Saya katakan aparat pemerintahan kita gunakan (Musrenbangnas) ini untuk membersihkan diri, untuk membenahi diri,” ujarnya.

Menurut  Prabowo,  diperlukan penegakan hukum yang adil terhadap pelaku korupsi dan  vonis yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.

“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tutur Prabowo. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Masih Melemah di Level Rp17.000 per Dolar AS Dipicu Penurunan Cadangan Devisa

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika...

Harga Emas Antam Melesat Rp50.000 Imbas Gencatan Senjata AS-Iran

BRIEF.ID -  Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero)...

Menkeu: Anggaran Kita Cukup, Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026

BRIEF.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan...

IHSG Diprediksi Masih Konsolidasi

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...