BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja jajaran anggota peradilan atas perannya dalam menegakkan hukum di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala Negara saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024, yang digelar di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (19/2/2025).
“Saya ingin menyampaikan hormat saya, penghargaan saya kepada seluruh keluarga besar peradilan Indonesia. Saya mengakui baru sekarang saya sungguh-sungguh sadar dan mengerti betapa berat beban Bapak-Bapak, Ibu-Ibu para hakim, para peradil,” kata Kepala Negara.
Ia mengatakan, keberhasilan suatu negara bergantung pada sistem hukum yang berlaku. Dan, kelangsungan hidup sebuah bangsa juga bergantung pada penegakan hukum di negara tersebut.
“Hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan adalah tidak hanya hak setiap warga negara, keadilan adalah tuntutan setiap warga negara. Karena itu adalah sesuatu yang sangat saya hargai,” tegasnya.
Prabowo menyampaikan penghormatannya kepada seluruh hakim di Indonesia yang menjadi garda terdepan dalam memberikan keadilan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa rakyat Indonesia menjadikan para hakim sebagai harapan mereka dalam mencari keadilan.
“Rakyat kita berharap keadilan. Rakyat kita, apalagi yang paling lemah, yang paling miskin, dan paling tidak berdaya, tempat terakhir mereka mencari keadilan adalah kepada para hakim,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga menyoroti tingkat kepuasan masyarakat terhadap putusan pengadilan yang masih perlu ditingkatkan. Kepala Negara mengingatkan agar para hakim terus menjaga integritas, menjadi pelindung rakyat, serta menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.
“Saya percaya dan atas nama rakyat Indonesia saya mengimbau jadilah hakim yang tadi sesuai tema Saudara. Jadilah Hakim yang berintegritas, jadilah pengayom dan pelindung rakyat, berilah keadilan, tegakkan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia dengan tidak pandang bulu,” kata dia.
Dikatakan, dalam sistem demokrasi kekuasaan yudikatif, legislatif, dan eksekutif memiliki kedudukan yang setara. Oleh karena itu, hakim harus berani menegakkan kebenaran, menjunjung tinggi kejujuran, dan turut serta dalam memberantas korupsi.
“Mari kita bekerja yang sebaik-baiknya untuk anak dan cucu kita,” pungkasnya. (nov)