BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Provinsi Aceh. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau itu diputuskan setelah DPR RI berkomunikasi langsung dengan Prabowo, beberapa waktu lalu.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Selain itu, berdasarkan komunikasi, Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal polemik perebutan empat pulau pada pekan depan.
“Pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan empat pulau itu sebagai bagian dari Sumatera Utara tepatnya masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menolak keputusan Kemendagri dan menyatakan bahwa status empat pulau kecil itu adalah wilayah Aceh.
“Empat pulau itu milik Aceh dan menjadi hak yang harus kita perjuangkan. Aceh menolak menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum, dalam hal ini gugatan ke PTUN,” ujar Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) usai rapat koordinasi di Banda Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengaku telah meluruskan berbagai informasi miring soal keputusan Kemendagri soal empat pulau itu. Bobby menegaskan bahwa sengketa empat pulau itu sudah terjadi sejak lama dan ditetapkan kepemilikannya pada 2022, sebelum menjabat gubernur Sumut.
Dia juga membantah perpindahan kepemilikan empat pulau tersebut merupakan hadiah dari Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (nov)