BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN – RB) Abdullah Azwar Anas memberikan tunjangan kinerja (tukin) kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) yang membeli produk dalam negeri terbesar.
“Saya sudah perintah kepada Menpan-RB, untuk yang namanya tukin. Ini kalau sudah masuk ke tukin pasti semuanya akan bersemangat. Akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di Kementerian/Lembaga, pemerintah kabupaten/kota, dan provinsi,” kata Presiden Jokowi pada Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi secara khusus memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai kementerian dengan anggaran terbesar untuk Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi, dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang telah berbelanja produk dalam negeri terbesar.
Presiden Jokowi mengatakan, adanya pemberian tunjangan kinerja akan memotivasi para instansi untuk melakukan pembelanjaan produk dalam negeri.
Presiden Jokowi juga mendorong agar instansi pemerintah, baik Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun BUMN/BUMD untuk mengalokasikan 95% dari pagu anggaran barang dan jasa untuk belanja produk dalam negeri.
Menurut Presiden, belanja produk dalam negeri oleh seluruh instansi akan mengembangkan industri dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang pada akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
“Enggak usah jauh-jauh cari investor kalau ini bisa berjalan. Investor itu bagus juga sebagai bonus, tapi di dalam negeri kita sendiri dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik, kemudian juga barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan,” kata Presiden Jokowi.