BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono untuk membentuk sistem terpadu yang khusus menangani investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Perintah itu disampaikan Kepala Negara saat memimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia yang khusus membahas tentang investasi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/5/2023).
“Diputuskan bahwa masalah-masalah yang berhubungan dengan investasi, kami diminta untuk membuat satu one stop shop yang akan diikuti Kementerian/Lembaga terkait lain. Itu juga nanti akan berada di dalam one stop shop, jadi satu pintu saja,” ujar Bambang.
Ia mengatakan, OIKN bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menjadi bagian dari sistem yang akan dibentuk. Demikian juga Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
“Kementerian Keuangan akan dilibatkan. Misalnya, perwakilan Direktorat Jenderal Pajak. Sebab ada beberapa insentif tentang perpajakan yang harus dielaborasi dan implementasikan. Ini tentu yang ditunggu para pelaku usaha. Di samping itu, banyak data teknis yang akan kami mintakan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” jelas dia.
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas khusus untuk menyelesaikan masalah pertanahan di IKN.
“Kita ingin agar segala sesuatunya clean and clear. Istilahnya begitu, jadi yang akan ditawarkan kepada investor adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung berdasarkan kondisi topografi, kondisi geologi, akses, dan sebagainya,” ucapnya.
209 Letter of Interest
Pada kesempatan itu, Bambang mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 209 letter of interest dari para investor terkait ketertarikan untuk berinvestasi di IKN.
“Sekitar 36 sudah menandatangani apa yang disebut non-disclosure agreement. Jadi, sudah meningkat pada tahap selanjutnya di mana pembicaraan akan lebih detail, karena data-data dan sebagainya kita pertukarkan dan mereka setelah itu biasanya akan melihat ke lapangan. Kemudian, setelah itu mereka membuat studi kelayakan dan tentu saja rencana bisnis yang akan diambil,” ujarnya.
Bambang menyampaikan, Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk mempercepat berbagai proses agar investasi dapat terealisasi sesuai koridor dari peraturan perundangan yang berlaku.
Untuk mempercepat realisasi investasi di IKN, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Mengoordinasi interdept dan juga semua lembaga terkait sehingga proses daripada percepatan investasi di IKN ini dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih efisien lagi,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, OIKN akan mengungkapkan sejumlah proyek investasi yang akan dijalankan di IKN
“Akan ada misalnya satu rumah sakit internasional, kemudian ada juga fasilitas pendidikan, dan sebagainya. Dan, ini nanti akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kami semua, tim ini untuk membuat satu ekosistem,” kata dia.
No Comments