BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, jajaran pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) wajib memetakan wilayah yang berpotensi bencana di daerah serta mempersiapkan langkah-langkah penanggulangan bencana, terutama ketersediaan anggaran.
“Daerah-daerah yang memiliki kemungkinan-kemungkinan besar terjadi bencana itu memang harus menganggarkan, harus,” kata Presiden Jokowi usai pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jakarta International Expo (JIEx) Kemayoran, Kamis (2/3/2023).
Presiden Jokowi mengatakan, seharusnya Pemda dan BPBD sudah dapat menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan berdasarkan kondisi geografis dan sebaran potensi bencana di daerahnya.
“Misalnya berapa? Saya kira daerah bisa mengkalkulasi sendiri, misalnya daerah yang sering terjadi erupsi gunung berapi jelas daerah mana, jelas, kalau enggak ada gunung berapi berarti enggak besar,” kata Kepala Negara.

Menurut Kepala Negara, Pemda harus memiliki rencana pembangunan yang secara jelas memuat risiko kebencanaan dan mengatur lokasi-lokasi yang rawan untuk didirikan bangunan.
“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ujar Kepala Negara.
Disebutkan, perencanaan kebencanaan harus disertai ketegasan dalam pelaksanaannya di lapangan. Sebab sampai saat ini masih terjadi pembangunan di area yang secara jelas rawan bencana.
“Betul-betul di lapangan ada orang mau bangun, ‘Eh ini tidak boleh’, ‘Ini tanah rawan tanah longsor.’ Enggak bisa jelas-jelas ada sungai yang setiap tahun di pinggirnya malah kemriyek bangunan-bangunan, berbondong-bondong orang malah mendirikan bangunan di situ dan dibiarkan,” kata Presiden Jokowi.