BRIEF.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan, sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, akan dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, 6 Februari 2025.
Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Insya Allah Presiden Prabowo akan melantik sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota,” kata Bima melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Bima menambahkan, pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik Presiden Prabowo.
Pelantikan kepala daerah, lanjutnya, akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin. Gelombang pertama adalah kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa. Gelombang kedua, pelantikan kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan. Dan, gelombang ketiga pelantikan kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.
“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” jelas Bima.
Ia menambahkan, pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.
Bima juga menyampaikan, jadwal pelantikan kepala daerah telah disepakati pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo.
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” kata dia. (nov)