100 Hari Pemerintahan Prabowo, Indef Soroti Penghapusan Tagihan Kredit UMKM dan Makan Bergizi Gratis

BRIEF.ID – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengkritisi implementasi sejumlah program prioritas di 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa program Pemerintahan Presiden Prabowo yang dikritisi Indef, antara lain penghapusan tagihan kredit pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Program Indef, Eisha Maghifura, mengatakan sebagian besar kementerian baru yang dibentuk Prabowo masih berkutat dengan struktur, sehingga belum membuat terobosan atau langkah maju untuk program prioritas.

Misalnya untuk UMKM, Kementerian UMKM yang dibentuk Prabowo masaih fokus dengan perubahan struktur setelah terpisah dari Kementerian Koperasi. Hal itu, membuat program-program untuk UMKM belum dijalankan secara maksimal.

Salah satunya adalah program penghapusan tagihan kredit kepada 1,09 juta pelaku UMKM di bank BUMN yang telah dicanangkan sejak November 2024.

“Sampai saat ini untuk pendataan baru mencapai 67.000 pelaku UMKM, padahal PP-Nya sudah terbit 3 bulan lalu, yakni november 2024, jadi seharusnya sudah bisa berjalan programnya,” kata Eisha.

Tak hanya itu, masih banyak lagi pekerjaan rumah untuk literasi digital, dan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Beberapa program yang menjadi pendongkrak sektor UMKM pun belum berkontribusi maksimal.

“Misalnya program Makan Bergizi Gratis, yang seharusnya bisa memberi multiplier effect ke UMKM, sampai saat ini belum mendongkrak UMKM,” ujar Eisha.

Menurut dia, syarat yang ditetapkan  untuk menjadi Mitra MBG sulit dipenuhi UMKM, baik dari sisi status berbadan hukum, hingga komitmen berkelanjutan untuk pendanaan.

Sebagai informasi, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan sekitar 30.000 mitra untuk memenuhi pasokan makanan bagi program Makan Bergizi Gratis.

Saat ini, sekitar 13.000 mitra sudah bergabung dan aktif menyuplai makanan untuk anak-anak sekolah di seluruh Indonesia, namun keterbukaan informasi mengenai para mitra ini tidak jelas.

Adapun syarat untuk mendaftar sebagai Mitra MBG, antara lain:  
• Memiliki status atau berbadan hukum yang sah
• Memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya
• Memiliki komitmen berkelanjutan untuk berkontribusi secara berkelanjutan baik dalam bentuk pendanaan, fasiltas, maupun
• sumber daya manusia (SDM)
• Memiliki keselarasan visi dengan BGN, terutama dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal
• Telah menentukan lokasi dan kelompok sasaran yang terencana.

Syarat-syarat tersebut, kemungkinan hanya bisa dipenuhi pelaku usaha menengah, dibandingkan pelaku usaha kecil apalagi mikro yang modalnya pas-pasan.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Begini Kronologis Video yang Ungkap Perselingkuhan CEO Astronomer Andy Byron dan Rekan Sekantor

BRIEF.ID - Perselingkuhan CEO Astronomer, Andy Byron, dan rekan...

Tersorot Kamera Lagi Pelukan Mesra di Konser Coldplay, Perselingkuhan CEO Atronomer Jadi Sorotan Dunia

BRIEF.ID - Nama CEO Astronomer, Andy Byron, mendadak menjadi...

BI Perkirakan Triwulan III-2025 Kinerja Lapangan Usaha Industri Pengolahan Terjaga

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI)  memperkirakan, pada Triwulan III...

BPOM Temukan 15 Produk Obat Bahan Alam Berbahaya

BRIEF.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan...