Presiden Jokowi:Saya Tidak Bisa Intervensi Proses Hukum

BRIEF.ID – Presiden  Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan  tidak bisa mengintervensi proses hukum yang kini sedang berlangsung  untuk  kasus pembunuhan berencana yang dilakukan  Ferdy Sambo (FS).

Penegasan itu disampaikan  Presiden Jokowi ketika  ditanya  awak media terkait permohonan ibu dari salah satu terdakwa, Richard Eliezer atas keadilan hukuman yang dituntutkan kepada anaknya.

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Presiden Jokowi  usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Ia menyatakan,  intervensi tidak bisa dilakukan tidak hanya pada kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saja, melainkan pada semua kasus hukum.

“Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak bisa diintervensi,” katanya.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” kata Kepala Negara.

Sebelumnya, ramai diberitakan media nasional bahwa ibu dari salah satu terdakwa yaitu Richard Eliezer, meminta keadilan atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap anaknya yang dinilai terlalu tinggi karena status anaknya sebagai justice collaborator.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Megawati: Baguna PDI Perjuangan Jalankan Tugas Kemanusiaan

BRIEF.ID – Presiden ke-5 Republik Indonesia (RI) yang juga...

Prabowo Doakan Korban Bencana di Sumatera

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto secara khusus mendoakan para...

Presiden Lakukan Akad Massal 50.030 Unit KPR

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kebersihan dan...

Pengusaha Minta Kepada Menkeu Insentif dan Deregulasi Industri Furnitur

BRIEF.ID - Pengusaha  tergabung dalam Kamar Dagang Industri (Kadin)...