Presiden Jokowi:Saya Tidak Bisa Intervensi Proses Hukum

BRIEF.ID – Presiden  Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan  tidak bisa mengintervensi proses hukum yang kini sedang berlangsung  untuk  kasus pembunuhan berencana yang dilakukan  Ferdy Sambo (FS).

Penegasan itu disampaikan  Presiden Jokowi ketika  ditanya  awak media terkait permohonan ibu dari salah satu terdakwa, Richard Eliezer atas keadilan hukuman yang dituntutkan kepada anaknya.

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Presiden Jokowi  usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Ia menyatakan,  intervensi tidak bisa dilakukan tidak hanya pada kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saja, melainkan pada semua kasus hukum.

“Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak bisa diintervensi,” katanya.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” kata Kepala Negara.

Sebelumnya, ramai diberitakan media nasional bahwa ibu dari salah satu terdakwa yaitu Richard Eliezer, meminta keadilan atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap anaknya yang dinilai terlalu tinggi karena status anaknya sebagai justice collaborator.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Presiden Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto memutuskan  menunda kunjungan kenegaraan...

Situasi Memprihatinkan, Prabowo Bertemu Pimpinan Ormas Islam di Hambalang

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran...

7 Gerbang Tol Jasa Marga Dibakar Saat Unjuk Rasa, Perbaikan & Pemulihan Segera Dilakukan

BRIEF.ID – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. segera melakukan...

MS GPIB: Suara Rakyat Melalui Demonstrasi Wujud Dinamika Demokrasi, Hargai Secara Bijak 

BRIEF.ID – Jajaran Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia...