Presiden Jokowi Tegaskan Soal Capres dan Cawapres Urusan Parpol

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tidak  ada sangkut pautnya dengan persoalan partai politik (parpol),  koalisi parpol, dan calon presiden (capres) yang akan berlaga pada Pilpres 2024.

Penegasan itu disampaikan Presiden Jokowi saat meninjau harga kebutuhan pokok pangan di Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (19/9/2023).

“Urusan capres dan urusan cawapres, itu urusan partai. Urusan partai atau koalisi partai, bukan urusan presiden. Sudah,” tegas Presiden Jokowi.

Saat ini, sudah terbentuk partai koalisi untuk  mengajukan  capres dan cawapres  pada Pilpres 2024. Partai Gerindra berkoalisi dengan Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung Prabowo Subianto. Partai Nasdem bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberntuk poros yang mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden-calon wakil presiden yang akan maju pada Pilpres 2024.

Sementara itu, PDI Perjuangan bersama koalisinya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hanura mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres  pada Pilpres 2024.

Sampai saat ini Ganjar belum memperkenalkan bakal calon wakil presiden yang akan mendampinginya. Disebut-sebut ada tiga nama yang menjadi calon kuat, yaitu Erick Thohir, Sandiaga Uno, dan Mahfud MD.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...