Presiden Jokowi Tegaskan Mendukung Implementasi UU TPKS

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan dukungannya kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk  menghapus kekerasan terhadap perempuan dan mengimplementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Bapak Presiden menegaskan dukungannya untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk  implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (27/2/2023).

Ia mengatakan, dalam  pertemuan itu, Komnas Perempuan juga menyampaikan beberapa situasi penting terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk peningkatan pelaporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual.

“Terkait  situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi,” kata Andy.

Komnas Perempuan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (27/2/2023).

Presiden Jokowi dan Komnas Perempuan, lanjutnya,  juga berbincang mengenai tindak lanjut lebih spesifik kementerian/lembaga terkait mekanisme non-yudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam berbagai rencana aksi nasional.

Beberapa di antaranya yaitu rencana aksi nasional HAM, rencana aksi nasional mengatasi ekstremisme yang mengarah pada terorisme, dan kondisi perempuan terhadap pandangan hukum, termasuk misalnya hukuman mati maupun berbagai situasi kebijakan yang diskrimkinatif di beberapa daerah di Indonesia.

“Saat ini juga sedang ada percepatan untuk melakukan kekuatan kelembagaan Komnas Perempuan termasuk untuk melakukan perubahan Peraturan Presiden baik itu terkait dengan struktur Komnas Perempuan, maupun berbagai kemungkinan-kemungkinan untuk memperkuat kesejahteraan staf-staf Komnas Perempuan,” kata Andy.

Mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan,  yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Musim Balapan 2026, FIA Umumkan Regulasi Baru Ajang Formula 1

BRIEF.ID – Federasi Otomotif Internasional (FIA) resmi memperkenalkan rangkaian...

Chris Rea “Driving Home for Christmas” Meninggal Dunia

BRIEF.ID – Penyanyi dan penulis lagu  asal Inggris, Chris...

Barry Manilow Segera Jalani Operasi Pengangkatan Bintik Kanker di Paru- paru

BRIEF.ID - Penyanyi legendaris asal Amerika Serikat (AS), Barry...

Penanganan Bencana Sumatera Hadapi Gap Kapasitas dan Kompleksitas Risiko

BRIEF.ID — Penanganan bencana di Sumatera dinilai menghadapi kesenjangan...