BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2023 kepada pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) dan kepala daerah.
DIPA diserahkan secara langsung dan simbolis kepada 14 Kementerian dan Lembaga non Kementerian (K/L), dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah secara virtual kepada kepala daerah.
“Strategi besar dalam respon tantangan ekonomi global tergambar dari pada APBN 2023. Kita menempatkan APBN sebagai instrumen stabilitas untuk mengendalikan inflasi,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Menurut Presiden Jokowi, APBN 2023 disusun untuk merespons tantangan global tahun 2023 dan melanjutkan pemulihan ekonomi nasional. Tantangan yang akan direspons melalui instrumen fiskal pemerintah pusat, di antaranya untuk mengendalikan ancamankenaikan inflasi.
Meski demikian, Kepala Negara juga mengingatkan agar seluruh kepala daerah, yakni gubernur, bupati, dan
wali kota meningkatkan upaya pengendalian inflasi secara langsung dengan memastikan ketersediaan pasokan dan produksi barang serta jasa.
Selain itu, lanjut Kepala Negara, APBN 2023 juga menjadi instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan.
“APBN juga harus mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural,” ujarnya.
Pemerintah pusat, menurut Presiden Jokowi, memfokuskan enam kebijakan pada APBN 2023. Pertama, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. “Ini untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial antara lain melalui registrasi sosial ekonomi,” ujarnya.
Ketiga, pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya
infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.
“Keempat pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kelima, revitalisasi industri. “Ini penting, yaitu dengan terus mendorong hilirisasi,” kata dia.
Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
No Comments