Presiden Jokowi Resmikan TPST Kesiman Kertalangu

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo meresmikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu yang terletak di Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada Senin, 13 Maret 2023. Saat menyampaikan sambutannya, Presiden mengatakan TPST Kesiman Kertalangu merupakan tempat pengolahan sampah dengan metode lebih sederhana, tetapi hasilnya nyata.

“Tempat pengolahan sampah terpadu ini merupakan pengolahan sampah pertama yang saya lihat dengan sistem yang tidak begitu ruwet tetapi hasilnya konkret dan bisa kita lihat,” ujar Presiden.

Ia mengatakan,  manajemen pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu sangat bagus dan tertata. Untuk itu, Presiden mendorong seluruh kabupaten/kota lain di Tanah Air dapat meniru sistem pengolahan sampah yang dilakukan di tempat tersebut.

“Saya ingin agar pengolahan sampah terpadu ini bisa dikopi oleh kota dan kabupaten lain di seluruh Tanah Air sehingga penanganan sampah tidak menjadi masalah bagi kota dan kabupaten yang kita miliki,” tambahnya.

Presiden Jokowi menjelaskan, TPST Kesiman Kertalangu dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain karena memiliki penganggaran yang jelas dalam operasionalnya. Selain itu, sistem pengolahan sampah di TPST juga lebih terarah.

“Kita ingin dapat contoh satu saja pengolahan yang benar, sistemnya terserah, mau dengan seperti ini pengolahan sampah terpadu yang di sini bisa jadi pelet, bisa jadi maggot, sudah berjalan,” kata Presiden.

Mendampingi Presiden Jokowi dalam acara itu,  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bali I Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara, dan Direktur PT Adhi Karya Entus Asnawi Mukhsin.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hilirisasi Sektor Pertanian Dorong Pertumbuhan Ekspor Nasional

BRIEF.ID - Hilirisasi sektor pertanian sebagai strategi untuk mendorong...

DPR RI Minta Pemerintah Pembekuan TDPSE Tiktok Tidak Matikan Ekosistem UMKM

BRIEF.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia...

Kemkomdigi Bekukan TDPSE, Tiktok Hormati Hukum dan Regulasi di Indonesia

BRIEF.ID - TikTok Pte Ltd memberikan menanggapi serius keputusan...

Tiket Gelaran MotoGP Dipastikan Terjual Habis

BRIEF.ID – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, penjualan...