Presiden Jokowi: Mutasi Pegawai Harus Sesuai Aturan

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, mutasi pegawai di instusi pemerintah harus sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara menanggapi polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan, SOP, ada semuanya. Jadi ikuti saja,” kata Presiden Jokowi saat meninjau  Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Presiden Jokowi mengungkapkan,  mutasi pegawai harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia mempersilakan apabila ada aturan di KPK yang  menyatakan pengembalian pegawai ke instusi  asal  karena melakukan pelanggaran berat. Namun, sampai sejauh ini Ketua KPK Firli Bahuri tidak menjelaskan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Endar.

“Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan. Semua ada aturannya kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa,” kata Presiden Jokowi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Menguat Tembus Level 9.000, Investor Cermati Arah Kebijakan The Fed

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Menguat Terbatas Imbas Rilis Data Inflasi AS Terbaru

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat pada perdagangan...

Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi Jadi Rp2.665.000 per Gram

BRIEF.ID - Emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

Rupiah Melemah, IHSG Masih Berkonsolidasi

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih...