Presiden Jokowi: Mutasi Pegawai Harus Sesuai Aturan

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, mutasi pegawai di instusi pemerintah harus sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara menanggapi polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan, SOP, ada semuanya. Jadi ikuti saja,” kata Presiden Jokowi saat meninjau  Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Presiden Jokowi mengungkapkan,  mutasi pegawai harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia mempersilakan apabila ada aturan di KPK yang  menyatakan pengembalian pegawai ke instusi  asal  karena melakukan pelanggaran berat. Namun, sampai sejauh ini Ketua KPK Firli Bahuri tidak menjelaskan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Endar.

“Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan. Semua ada aturannya kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa,” kata Presiden Jokowi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Diperkirakan Masih Berpotensi Terkoreksi

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih...

Indeks di Wall Street Ditutup Beragam

BRIEF.ID – Segera berakhirnya government shutdown menimbulkan sentiment positif...

Didorong Optimisme Pasar Government Shutdown Segera Berakhir, Saham di Bursa Wall Street Ditutup Menguat

BRIEF.ID - Saham-saham di bursa Wall Street, New York,...

Tim Densus 88 Ungkap Dugaan Motif Dibalik Ledakan di SMAN 72 Jakarta

BRIEF.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengungkapkan...