Presiden Jokowi: Mutasi Pegawai Harus Sesuai Aturan

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, mutasi pegawai di instusi pemerintah harus sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara menanggapi polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan, SOP, ada semuanya. Jadi ikuti saja,” kata Presiden Jokowi saat meninjau  Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Presiden Jokowi mengungkapkan,  mutasi pegawai harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia mempersilakan apabila ada aturan di KPK yang  menyatakan pengembalian pegawai ke instusi  asal  karena melakukan pelanggaran berat. Namun, sampai sejauh ini Ketua KPK Firli Bahuri tidak menjelaskan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Endar.

“Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan. Semua ada aturannya kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa,” kata Presiden Jokowi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KTT BRICS 2025, Indonesia Bahas Isu Perdamaian Dunia dan Kecerdasan Buatan

BRIEF.ID - Presiden  Prabowo Subianto beserta  delegasi Konferensi Tingkat...

Presiden Prabowo Tiba di Rio de Janeiro

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Rio de...

Kapan Padel Open 2025 Sukses Digelar, Perkuat Sportsmanship di Padel Pro Kemang

BRIEF.id -- Gelaran Kapan Padel Open 2025 yang diselenggarakan...

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...