BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa mulai Juni 2023, melarang ekspor bijih bauksit untuk mendorong pertumbuhan pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
“Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Presiden Jokowi mengatakan, dari industrialisasi bauksit di dalam negeri diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp 62 triliun.
Menurut Presiden Jokowi pemerintah terus berusaha meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Pemerintah juga akan terus mengurangi ekspor bahan mentah sekaligus meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.
“Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” ujarnya.
Sebelumnya, sejak 1 Januari 2020 pemerintah memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel. Kebijakan tersebut, kata Presiden Jokowi, berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel secara signifikan dari Rp 17 triliun di akhir tahun 2014 menjadi Rp 326 triliun pada tahun 2021, atau meningkat 19 kali lipat.
“Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari US$ 30 miliar. Ini baru satu komoditi saja. Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri, untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” kata Presiden Jokowi.
No Comments