BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya, Presiden Jokowi menetapkan bahwa mulai hari Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers secara daring, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Presiden Jokowi mengatakan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia, yang mendekati nihil. Dijelaskan hasil sero survei yang dilakukan menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Namun, Kepala Negara mengimbau masyarakat tetap berhati-hati, menjalankan perilaku hidup sehat, dan bersih. Presiden Jokowi berharap keputusan itu dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” kata Presiden Jokowi.
No Comments