Presiden Jokowi Cabut Masa Pandemi Covid-19

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.  Selanjutnya, Presiden Jokowi menetapkan bahwa mulai hari  Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi saat memberikan  keterangan pers secara daring, pada Rabu, 21 Juni 2023.

Presiden Jokowi mengatakan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia, yang  mendekati nihil. Dijelaskan hasil sero survei yang  dilakukan menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.

Namun,  Kepala Negara mengimbau masyarakat  tetap berhati-hati,  menjalankan perilaku hidup sehat, dan bersih. Presiden Jokowi berharap keputusan itu  dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” kata Presiden Jokowi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pendeta Nitis: Gong Xi Fa Cai

BRIEF.ID - Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Protestan di...

Imlek, Cermin Nyata Bhinneka Tunggal Ika

BRIEF.ID – Hari ini, Selasa 17 Februari 2026, masyarakat...

BPS–Kemsos Kerahkan 30 Ribu Pendamping PKH Bantu Verifikasi PBI-JKN

BRIEF.ID –  Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial...

Hadiri Pertemuan Dewan Perdamaian, Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri ESDM Bahlil...