Presiden Jokowi: ASN Wajib Melayani Seluruh Masyarakat

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan,  aparatur sipil negara (ASN) bukanlah orang yang harus dilayani, melainkan mesti melayani seluruh lapisan masyarakat.

“Sesuai tugas dan fungsinya, Korpri beserta seluruh jajaran ASN menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Korpri harus dapat mengubah mindset bahwa ASN bukan orang yang harus dilayani, tetapi justru yang harus melayani seluruh lapisan masyarakat,” kata Presiden Jokowi dalam video ucapan HUT ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)  di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Presiden Jokowi menyatakan,  Korpri dan ASN harus mampu melahirkan beragam inovasi sebagai solusi atas permasalahan yang terjadi sehingga masyarakat merasa terlayani, terlindungi, terayomi, dan keberadaannya dirasakan bermanfaat

Presiden juga mengapresiasi dharma bakti, pengabdian, dan kerja keras seluruh anggota Korpri dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

Menurut dia, dukungan dan upaya seluruh elemen bangsa, termasuk Korpri dapat mempercepat  pemulihan dan kebangkitan pembangunan  perekonomian.

Presiden Jokowi mengatakan Korpri harus terus bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia yang modern dan profesional, dengan tetap menjaga kode etik profesi, menjaga standar pelayanan, dan menjadi pemersatu bangsa.

“Lakukan terobosan, inovasi secara berkelanjutan, mengubah mind setcara pikir, cara kerja, dan terapkan e-government untuk meningkatkan kecepatan dan kredibilitas pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...