Presiden Jokowi Akui Terjadinya 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

January 12, 2023

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat  di masa lalu.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Presiden  Jokowi setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu,  yang diwakili Menko Polhukam  Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Ia  mengaku bahwa ia telah membaca secara seksama laporan dari Tim PPHAM, yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor  17 Tahun 2022. Presiden Jokowi juga mengaku  sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu.

Ke-12 pelanggaran HAM berat  itu adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Selanjutnya, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok di Aceh 2003.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, saya dan pemerintah memulihkan hak-hak para korban tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Presiden Jokowi.

Pemerintah, lanjutnya berusaha untuk memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

“Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” kata dia.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada Menko Polhukam agar mengawal upaya-upaya konkret pemerintah dalam memastikan dua hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik.

“Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata dia.  

No Comments

    Leave a Reply