Presiden Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kilogram (kg) per Selasa (4/2/2025).

“Setelah berkomunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4//2/2025).

Dasco mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri   ESDM Bahlil Lahadalia memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai sub-pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

“Jadi, pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” kata dia.

Dasco  menyatakan,  kebijakan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg  bukan dari Presiden Prabowo. Untuk itu, Presiden menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula, baik di agen ataupun pengecer.

“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” tuturnya.

Saat ini, kata dia,  stok ketersedian gas LPG 3 kg tidak langka di pasaran.

“Stok tidak langka, stok ada. Stok terkonfirmasi tidak langka,” kata dia. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Daur Ulang Kimono Tradisional Jepang  

BRIEF.ID – Kimono tradisional adalah pakaian adat khas Jepang...

Perdagangan Pekan Depan, IHSG Diproyeksi Masih Sideways

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

OJK Denda Rp 5,35 Miliar Influencer Belvin Tannadi

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif...

IHSG Ditutup Melemah Tipis, Bursa Asia Jatuh

BRIEF.ID –Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)  pada penutupan perdagangan...