BRIEF.ID – Pemerintah meminta operator maskapai penerbangan bersikap kooperatif dan tidak sewenang-wenang menaikkan harga tiket saat arus mudik Lebaran tahun ini.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju yang membahas tentang arus mudik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
“Ada hal yang penting yang ingin kami sampaikan kepada operator, tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenang,” kata Menhub.
Ia mengatakan, pemerintah memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.
“Kita tahu saudara-saudara kita butuh transportasi untuk mudik atau berlibur. Operator supaya kooperatif jangan menaikkan tarif secara berlebihan. Pemerintah ada batas atas, apabila melampaui batas atas maka kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas,” ujar Menhub.
Menurut Menhub, batas atas harga tiket adalah sebuah titik jumpa agar operator mendapatkan keuntungan dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.
“Kami selalu memantau dari hari ke hari batas atas, baik itu pesawat, bus, kereta api. Itu tidak boleh dilanggar, kalau dilanggar kami akan memberikan sanksi. Kami minta operator kooperatif dan teman-teman media tolong bantu agar bisa memantau atau melakukan pengawasan terhadap harga tiket ini,” ujar Menhub.
Disebutkan, pada tahun ini sebanyak 123 juta orang yang akan melakukan mudik Lebaran tahun ini, dibandingkan tahun lalu yang hanya 85 juta orang. Sementara itu, jumlah pemudik dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mencapai 18 juta orang atau naik 4 juta orang.
“Artinya terjadi kenaikan 47% untuk nasional dan 27% untuk Jabodetabek,” ujar Menhub.
No Comments