Presiden Apresiasi Masyarakat Sampaikan Aspirasi Lewat Unjuk Rasa

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo menilai baik,  cara-cara penyampaian aspirasi publik, baik melalui unjuk rasa dan di media sosial, terkait Undang-Undang Pilkada.

“Baik, itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik,” kata Joko Widodo usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024) malam.

Presiden menekankan pemerintah pun akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada, setelah DPR RI batal mengesahkan revisi UU Pilkada.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan, pemerintah sebagai pihak yang menjalankan undang-undang akan mengikuti aturan yang berlaku.

Dengan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada, maka aturan terkait Pilkada yang berlaku adalah yang berdasarkan putusan MK.

Presiden juga menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait Pilkada.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Presiden Prabowo Diminta Segera Isi Kursi Kosong Dubes RI di PBB, Jerman, dan AS

BRIEF.ID - Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI)...

Eskalasi Perang Iran-Israel, Berpotensi Menekan Pergerakan IHSG  

BRIEF.ID – Perang Iran-Israel terus berkecamuk. Israel dibantu sekutunya...

Erick: Diskon Harga Tiket Pelni Tingkatkan 138% Jumlah Penumpang

BRIEF.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick...

Sekjen PBB Khawatir Serangan AS di Iran

BRIEF.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio...