Prabowo Resmikan PP Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Pelindungan Anak

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Pelindungan Anak,  di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (29/3/2025), regulasi ini menandai langkah strategis pemerintah memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif teknologi digital.

“Teknologi digital  menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh secara sehat, kreatif, dan berkarakter. Oleh karena itu, pemerintah meresmikan PP Perlindungan Anak sebagai regulasi yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.

“Anak-anak kita harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa, ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” tegas dia.

Prabowo  menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam perumusan hingga peresmian PP tersebut. “Ini hasil karya saudara-saudara, saya mendengarkan saran-saran saudara dan kita wujudkan hari ini,” kata Prabowo.  (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tiket Gelaran MotoGP Dipastikan Terjual Habis

BRIEF.ID – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, penjualan...

Eksyar Berpotensi Jadi Jangkar Stabilitas Ekonomi Dunia

BRIEF.ID – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan,...

DPR Apresiasi Pemprov Bali Terdepan Urusan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Gender

BRIEF.ID - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang...

Serikat Aktor Inggris Tolak Kehadiran “Aktris AI”

BRIEF.ID – Serikat pekerja aktor Inggris, Equity, menolak kehadiran...