Prabowo Resmikan PP Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Pelindungan Anak

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Pelindungan Anak,  di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (29/3/2025), regulasi ini menandai langkah strategis pemerintah memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif teknologi digital.

“Teknologi digital  menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh secara sehat, kreatif, dan berkarakter. Oleh karena itu, pemerintah meresmikan PP Perlindungan Anak sebagai regulasi yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.

“Anak-anak kita harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa, ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” tegas dia.

Prabowo  menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam perumusan hingga peresmian PP tersebut. “Ini hasil karya saudara-saudara, saya mendengarkan saran-saran saudara dan kita wujudkan hari ini,” kata Prabowo.  (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Menguat Kembali Sentuh Level 6.900 Dipicu Maraknya IPO di Semester II 2025

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Tren Penguatan Rupiah Berlanjut, Uji Level Psikologis Rp6.100

BRIEF.ID - Tren penguatan rupiah terus berlanjut pada perdagangan...

Harga Emas Antam Turun Rp2.000 Jadi Rp1.911.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

RI-Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Kerajaan Arab...