Prabowo Instruksikan AHY Bentuk Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),  membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional. Instruksi itu   bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan sampah secara komprehensif di seluruh Indonesia.

“Kita ingin menghadirkan kebijakan yang komprehensif terintegrasi,” kata AHY usai rapat terbatas yang dipimpin Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

AHY mengungkapkan, pemerintah pusat akan bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai  ujung tombak dalam penerapan kebijakan penanggulangan sampah, melalui  pengembangan infrastruktur, penerapan teknologi pengolahan sampah, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat  menjaga kebersihan lingkungan.

“Yang menjadi ujung tombak sebetulnya pada pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat akan hadir dengan kebijakan dan bersama-sama,” ungkap AHY.

Sebagai bagian dari upaya nasional, AHY menyebut bahwa pemerintah juga akan menghadirkan gerakan nasional Indonesia bersih dari sampah. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara berkelanjutan.

“Sekali lagi, bukan hanya infrastruktur, bukan hanya teknologi, tetapi bagaimana kesadaran masyarakat ini bisa terus kita bangun bersama-sama,” kata dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Asia Alami Gangguan Penerbangan Massal, Sektor Pariwisata dan Transportasi Udara Tertekan

BRIEF.ID - Gangguan operasional penerbangan berskala besar melanda kawasan...

16 Besar ACL2, Persib Akan Hadapi Ratchaburi FC dari Thailand

BRIEF.ID – Persib Bandung akan melawan Ratchaburi FC dalam...

Permintaan Tiket Piala Dunia 2026 Pecah Rekor, Terbanyak Sepanjang Sejarah

BRIEF.ID – Permintaan tiket Piala Dunia 2026 memecahkan rekor...

Pengamanan Aksi Massa, Polri Lakukan Pendekatan Humanis

BRIEF.ID - Kritik dari masyarakat mendorong Polri untuk melakukan...