Prabowo Instruksikan AHY Bentuk Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),  membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional. Instruksi itu   bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan sampah secara komprehensif di seluruh Indonesia.

“Kita ingin menghadirkan kebijakan yang komprehensif terintegrasi,” kata AHY usai rapat terbatas yang dipimpin Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

AHY mengungkapkan, pemerintah pusat akan bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai  ujung tombak dalam penerapan kebijakan penanggulangan sampah, melalui  pengembangan infrastruktur, penerapan teknologi pengolahan sampah, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat  menjaga kebersihan lingkungan.

“Yang menjadi ujung tombak sebetulnya pada pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat akan hadir dengan kebijakan dan bersama-sama,” ungkap AHY.

Sebagai bagian dari upaya nasional, AHY menyebut bahwa pemerintah juga akan menghadirkan gerakan nasional Indonesia bersih dari sampah. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara berkelanjutan.

“Sekali lagi, bukan hanya infrastruktur, bukan hanya teknologi, tetapi bagaimana kesadaran masyarakat ini bisa terus kita bangun bersama-sama,” kata dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.785.000 per Gram di Hari Idul Adha

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Presiden Prabowo Salat Idul Adha di KBRI Paris, Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres)...

Idul Adha 1447 Hijriah, Prabowo Berkurban 1.098 Ekor Sapi

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto berkurban sebanyak 1.098 ekor...

Lockheed Martin Raih Dua Kontrak Militer Senilai US$ 114,8 Juta

BRIEF.ID – Perusahaan Lockheed Martin Corp. meraih dua kontrak...