Prabowo Instruksikan AHY Bentuk Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),  membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional. Instruksi itu   bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan sampah secara komprehensif di seluruh Indonesia.

“Kita ingin menghadirkan kebijakan yang komprehensif terintegrasi,” kata AHY usai rapat terbatas yang dipimpin Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

AHY mengungkapkan, pemerintah pusat akan bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai  ujung tombak dalam penerapan kebijakan penanggulangan sampah, melalui  pengembangan infrastruktur, penerapan teknologi pengolahan sampah, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat  menjaga kebersihan lingkungan.

“Yang menjadi ujung tombak sebetulnya pada pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat akan hadir dengan kebijakan dan bersama-sama,” ungkap AHY.

Sebagai bagian dari upaya nasional, AHY menyebut bahwa pemerintah juga akan menghadirkan gerakan nasional Indonesia bersih dari sampah. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara berkelanjutan.

“Sekali lagi, bukan hanya infrastruktur, bukan hanya teknologi, tetapi bagaimana kesadaran masyarakat ini bisa terus kita bangun bersama-sama,” kata dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Bergerak Variatif, Investor Tunggu Kebijakan The Fed

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Ahok Sebagai Saksi

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Basuki Tjahaja Purnama,...

Rupiah Melemah Tipis 1 Poin Saat Mata Uang Asia Mayoritas Menguat Terhadap Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah tipis 1...

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa di  Rp1.714.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...