BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto mengajak para pemimpin perusahaan Jepang untuk terlibat dalam konstruksi pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di pesisir utara Jakarta.
Ajakan itu disampaikan Presiden Prabowo saat menerima para pengusaha Jepang tergabung dalam Japan Indonesia Association (Japinda) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12/2024).
“Presiden mengajak perusahaan-perusahaan Jepang itu untuk berpartisipasi dengan ‘great giant sea wall’ yang dimana 40 kilometer sampai di atas Jakarta dan sampai 600 kilometer,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Rosan Perkasa Roeslani usai mendampingi Prabowo dalam pertemuan itu.
Rosan mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung akrab Presiden Prabowo menilai pembicaraan dengan pengusaha Jepang sangat produktif dan menghasilkan beberapa masukan.
Presiden, lanjut Rosan, akan kembali mengundang para pengusaha Jepang lainnya dari delegasi Japan Jakarta Club untuk membahas lebih rinci terkait keterlibatan perusahaan Jepang dalam pembangunan tanggul laut raksasa.
Skema kerja sama pembangunan tanggul laut raksasa ini, kata Rosan, juga masih terbuka, baik itu antarperusahaan (B2B), maupun antarpemerintah (G2G), maupun kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Kita masih terbuka ya, tapi harapannya dari perusahaan-perusahaan Jepang yang besar ini berpartisipasi dari konstruksinya, engineering-nya dan juga tentunya dari pendanaannya,” kata Rosan.
Adapun pembicaraan lebih lanjut terkait pendanaan, maupun kerja sama dalam bentuk lainnya akan dibahas kembali oleh Presiden Prabowo dengan perusahaan Jepang pada Jumat (6/12/2024).
Sebelumnya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, anggaran pembangunan tanggul laut raksasa di pantai utara Jakarta dari wilayah Banten hingga Bekasi diperkirakan mencapai Rp123 triliun untuk delapan tahun ke depan.
AHY menyampaikan bahwa anggaran itu juga akan dipergunakan termasuk untuk perbaikan sanitasi termasuk normalisasi sungai, sehingga dia menekankan bahwa biaya sebesar ini tidak mungkin hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (ant/nov)