PPLN Taipei Kirim Surat Suara via Pos, Sejak 2 Januari 2024

BRIEF.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan, sudah mulai  mengirimkan surat suara kepada pemilih dengan metode pos,  pada  2 hingga 11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024.

“Insya Allah, PPLN Taipei  mendistribusikan atau mengirim surat suara pos,   pada tanggal 2 hingga 11 Januari 2024 sesuai  apa yang diatur KPU  di Lampiran 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023,” kata Idham di Jakarta, seperti diberitakan ANTARA, Selasa (9/1/2024).

Pengiriman surat suara itu telah sesuai  lampiran PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Idham berharap pengiriman surat suara  berjalan  lancar.

“Insya Allah, nanti pengiriman surat suara pos akan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, surat suara Pemilu 2024 yang telah dikirim kepada pemilih di Taiwan dinyatakan rusak dan akan diganti  surat suara  baru dengan tanda khusus. Pasalnya, pemberian suara itu harus diatur dalam rentang jadwal tertentu.

Berdasarkan lampiran PKPU Nomor 25 Tahun 2023 disebutkan bahwa pemungutan suara dengan metode pos akan diselenggarakan mulai 2 Januari hingga 15 Februari 2024.

 

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Trihari Paskah, GPIB “Siloam” Jakarta Barat Gelar Ibadah Kamis Putih

BRIEF.ID - Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)...

Mantan Ketua KPU Jadi Saksi Kasus Sekjen PDI Perjuangan

BRIEF.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), periode 2017–2022...

Kemendag Amankan Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar

BRIEF.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Perlindungan Konsumen...

Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2025 Turun Menjadi US$ 427,2 Miliar

BRIEF.ID – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada...