PPATK Soroti Transaksi Mencurigakan Jelang Pemilu 2024

BRIEF.ID –  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti adanya transaksi mencurigakan terkait dana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Disebutkan, transaksi  bernilai Rp 51,47 triliun, selama periode 2022-2023, dilakukan  100 calon legislatif yang tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.

“Ini kita ambil 100  caleg,  terbesarnya ya terhadap 100 DCT. Itu nilainya  transaksi mencurigakan  Rp 51.475.886.106.483,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu  (10/1/2024).

PPATK  menyatakan adanya  laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait  tindak pidana tertentu. Pasalnya, terdapat lonjakan tinggi aliran dana yang keluar  maupun masuk ke rekening beberapa pihak di partai politik (parpol).

Ivan mencontohkan, jika seseorang yang sebelumnya terindikasi korupsi melakukan transaksi besar-besaran yang tidak sesuai dengan profil transaksinya yang biasa,  biasanya kecil tiba-tiba menjadi sangat besar.

“Biasanya dia transaksi cuma kecil gitu, ya, ratusan ribu, tiba-tiba ratusan juta atau sebaliknya, ratusan juta kemudian menjadi miliaran, itu dilaporkan kepada PPATK,” jelas dia.

PPATK juga menerima laporan 100 caleg yang  melakukan setoran dana di atas Rp 500 juta, yang totalnya  Rp 21 triliun lebih atau tepatnya Rp 21.760.254.437.875.

“Ada laporan 100 DCT yang melakukan penarikan uang terbilang besar. Totalnya mencapai Rp 34 triliun lebih atau tepatnya Rp 34.016.767.980.872,” pungkasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...