Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 14 Calon Pekerja Migran

Date:

BRIEF.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), menggagalkan upaya pengiriman 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak bekerja ke Kamboja.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Senin menyampaikan bahwa penggagalan pengiriman terhadap belasan CPMI,  dilakukan di Kawasan Terminal Bandara dengan waktu yang berbeda-beda.

Petugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural.

“Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural yang digelar Polresta Bandara Soetta,” kata Reza seperti diberitakan Antara, Senin (16/9/2024).

Reza menjelaskan, awal mula upaya penggagalan keberangkatan CPMI non-prosedural yang didominasi kalangan laki-laki ini dilakukan sejak Rabu (11/9/2024).

Pada saat itu, lanjutnya, terdapat delapan CPMI non-prosedural yang diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Kemudian, pada Jumat (13/9/2024), pihaknya juga mengamankan satu CPMI non-prosedural, dan dua pria inisial MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban di Terminal 2 Bandara Soetta.

Barang bukti

Selanjutnya, pada Sabtu (14/9/2024) petugas berhasil mengamankan dua CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara internasional Soekarno-Hatta.

Berikutnya, pada Sabtu (14/9/2024) malam petugas mengamankan tiga CPMI non-prosedural di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

“Mereka saat diamankan petugas mengaku hendak bekerja di Kamboja, namun tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri,” terangnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para CPMI non-prosedural itu mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran.

Selain itu, dari sebagian korban ada juga yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permainan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian .

“Mereka rata-rata mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri secara non-prosedural dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseorang yang sedang dalam penyelidikan,” kata dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI: Judi Online Berdampak Sistematik Terhadap Perekonomian

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) menyatakan judi online mempunyai...

Ekspetasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed Meningkat, IHSG Ditutup Naik Rupiah Melemah

BRIEF.ID - Ekspetasi terhadap kemungkinan pemangkasan suku bunga Bank...

ExxonMobil akan Investasi US$15 Miliar untuk Carbon Capture and Storage di Indonesia

BRIEF.ID - ExxonMobil, perusahaan minyak dan gas multinasional yang...

Indonesia Butuh Investasi Rp 13.528 Triliun Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%

BRIEF.ID - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman...