Politisi Gerindra Kawendra Lukistian: RI Perlu Segera Perkuat Regulasi terhadap OTT Global

BRIEF.ID – Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian, menilai Indonesia perlu segera memperkuat regulasi terhadap perusahaan Over The Top (OTT) global yang beroperasi di dalam negeri.

Menurut legislator yang akrab disapa Mas Kawe itu, perusahaan digital internasional tidak seharusnya hanya menikmati cuan dari besarnya pasar Indonesia dan memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi nasional tanpa memberikan kontribusi yang proporsional kepada negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Kawendra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Dian Siswarini, beserta jajaran subholding Telkom.

Dalam forum tersebut, Kawendra menyoroti perlunya kebijakan yang mampu menciptakan persaingan usaha yang lebih adil antara operator telekomunikasi nasional dan perusahaan OTT global.

Dia juga menilai sejumlah negara telah lebih dahulu menerapkan aturan yang mewajibkan platform digital ikut berkontribusi terhadap penggunaan jaringan telekomunikasi.

“Kalau kita mau bicara benchmark, seperti Korea Selatan yang mana OTT itu wajib membayar network usage fee ke operator lokal. Kalau kita lihat Uni Eropa, mereka juga tunduk sekali dengan regulasi. Ibu sebagai pimpinan bisa diskusi dengan Komdigi kalau memang perlu regulasi yang diperlukan,” ujar Kawendra.

Selain persoalan regulasi, Kawendra juga menyoroti ketimpangan antara besarnya nilai ekonomi digital Indonesia dengan penerimaan negara dari sektor pajak digital. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang yang harus dibenahi dalam tata kelola ekonomi digital nasional.

“Dari Rp1.350 triliun, pajak digital kita hanya Rp32 sekian triliun. Berarti hanya 0,27 persen, satu persen saja tidak sampai,” ungkapnya.

Ia juga menilai angka tersebut belum mencerminkan potensi sebenarnya dari ekonomi digital Indonesia yang terus berkembang pesat. Karena itu, pemerintah didorong untuk menyusun regulasi yang mampu memastikan perusahaan digital global memberikan kontribusi yang lebih adil terhadap penerimaan negara.

Menurut Kawendra, keberadaan perusahaan OTT memang membawa manfaat bagi masyarakat melalui berbagai layanan digital. Namun di sisi lain, perusahaan-perusahaan tersebut juga memanfaatkan jaringan telekomunikasi yang dibangun dan dipelihara oleh operator nasional, sehingga sudah sewajarnya terdapat mekanisme kontribusi yang jelas.

“Masa kita rela? Telkom dengan seluruh anak perusahaannya dimanfaatkan begitu saja. Kita harus cari formula yang betul-betul berkeadilan supaya kontribusinya jelas untuk Indonesia,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa pemerintah perlu menghadirkan kepastian regulasi agar iklim usaha digital tetap sehat sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.

“Jangan hanya sekadar memanfaatkan market kita, tapi kewajibannya tidak mau diikuti,” pungkas Kawendra. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Ditutup Melemah Jadi Rp17.939 per Dolar AS Imbas Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah ditutup melemah terhadap...

Hari Bhayangkara ke-80, Komisi III DPR Dorong Polri Perkuat Profesionalisme dan Integritas

BRIEF.ID - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan...

Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit US$1,61 Miliar, Pertama Kali dalam 6 Tahun Terakhir

BRIEF.ID -  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan...

Inflasi Juni 2026 Melonjak Jadi 3,34% YoY, Pemicu Utama Bahan Pokok

BRIEF.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan laju inflasi...