Polemik Soal Perppu Cipta Kerja, Presiden Jokowi: Bisa Kita Jelaskan

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai wajar adanya polemik di masyarakat terkait diterbitkannya Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pemerintah menerbitkan Perppu itu  didasarkan pada sejumlah alasan mendesak, di antaranya antisipasi terhadap kondisi geopolitik dan ekonomi global.

“Ya,  biasa dalam setiap kebijakan, dalam  setiap keluarnya sebuah regulasi,  ada pro dan kontra. Tapi itu semua bisa kita jelaskan,” kata Presiden Jokowi usai membuka perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (2/12/2022).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan  bahwa pemerintah mempunyai  cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022  didasarkan pada alasan mendesak. Selain  dampak perang Ukraina yang secara global maupun nasional mempengaruhi negara-negara lain, termasuk Indonesia juga adanya  ancaman inflasi, ancaman stagflasi, krisis multisektor, suku bunga, kondisi geopolitik, serta krisis pangan.

Mahfud  mengatakan, untuk menghadapi situasi global yang kurang baik, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis dan penerbitan Perppu adalah salah satu upaya untuk dapat mengambil langkah strategis tersebut.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kemenkeu Setor Nama Calon Pansel OJK ke Presiden

BRIEF.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetor nama calon...

IHSG Tembus Level 8.200, Saham TLKM dan UNTR Aktif Diburu Investor

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Saham Indofood Tersingkir dari Daftar Indeks Standar Global MSCI

BRIEF.ID - Saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)...

Indonesia Daily Brief (February 11, 2026)

TOP NEWS Reuters — President Prabowo Subianto’s administration is pressing...