Polemik Soal Perppu Cipta Kerja, Presiden Jokowi: Bisa Kita Jelaskan

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai wajar adanya polemik di masyarakat terkait diterbitkannya Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pemerintah menerbitkan Perppu itu  didasarkan pada sejumlah alasan mendesak, di antaranya antisipasi terhadap kondisi geopolitik dan ekonomi global.

“Ya,  biasa dalam setiap kebijakan, dalam  setiap keluarnya sebuah regulasi,  ada pro dan kontra. Tapi itu semua bisa kita jelaskan,” kata Presiden Jokowi usai membuka perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (2/12/2022).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan  bahwa pemerintah mempunyai  cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022  didasarkan pada alasan mendesak. Selain  dampak perang Ukraina yang secara global maupun nasional mempengaruhi negara-negara lain, termasuk Indonesia juga adanya  ancaman inflasi, ancaman stagflasi, krisis multisektor, suku bunga, kondisi geopolitik, serta krisis pangan.

Mahfud  mengatakan, untuk menghadapi situasi global yang kurang baik, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis dan penerbitan Perppu adalah salah satu upaya untuk dapat mengambil langkah strategis tersebut.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Antam Kembali Sentuh Level Rp2.300.000 per Gram di Awal Pekan

BRIEFF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Government Shutdown

BRIEF.ID – Dampak  penutupan sementara pemerintahan (Government Shutdown) yang...

Hari Ini, Prabowo Umumkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

BRIEF.ID –  Presiden Prabowo Subianto, Senin (10/11/2025) akan  mengumumkan...

Momentum Bullish IHSG Cukup Kuat  

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan  berpeluang...