Polda Metro Jaya Sebar Ribuan Kamera E-TLE Terintegrasi CCTV Pada 2026

BRIEF.ID – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menargetkan menambah 1.000 kamera Electronic Traffic Light Enforcement (ETLE) pada 2026 nanti untuk meminimalisir aksi kejahatan jalanan sekaligus menindak pelanggar lalulintas di wilayah hukumnya.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan pihaknya bakal fokus untuk melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas dengan komposisi penindakan 95 persen menggunakan E-TLE dan 5 persen menggunakan tilang manual pada tahun depan.

“Kita up lagi akan kita tambah lagi target saya juga sudah diskusi dengan KSP ini perwakilan dari Kepresidenan, kalau bisa Polda Metro di 2026 ada 1.000 kamera E-TLE,” tuturnya di Jakarta, Senin (8/12/2025)

Agus berharap penambahan E-TLE tersebut bisa membuat masyarakat semakin disiplin dalam berkendara, sehingga kecelakaan lalulintas juga bisa ditekan.

“Memang harapannya lakalantas mulai turun, tetapi yang paling terpenting adalah dengan hadirnya ETLE ini kami berharap warga Jakarta dan seluruhnya, itu tertib dengan dirinya sendiri, tertib disiplin tentang lalu lintas,” katanya.

Selain itu, Agus juga mengemukakan Polri akan melakukan pengadaan kamera CCTV yang terintegrasi dengan kamera E-TLE agar nantinya bisa mempersempit ruang gerak para pelanggar sekaligus pelaku kejahatan.

Menurutnya, sampai saat ini kamera E-TLE yang telah terkoneksi dengan CCTV baru ada 627 CCTV dari total 4.500 CCTV yang ada di wilayah Provinsi Jakarta.

“Jadi CCTV yang 4.500 sekian nanti akan kita verifikasi setelah kita verifikasi kita akan tentukan CCTV tersebut bisa terintegrasi dengan E-TLE,” ujarnya.

Dia membeberkan manfaat integrasi CCTV dengan E-TLE di Jakarta adalah sebagai bentuk transformasi digital yang akan lebih mewujudkan transparansi dan berkeadilan, sehingga ke depan tidak ada lagi sentuhan antara Polantas dengan masyarakat yang menjadi celah terjadinya pungutan liar (pungli).

“Tapi untuk sebaranya nanti akan kita lihat sehingga 127 ETLE mungkin ditambah 500 sudah hampir sekitar 627 nanti akan kita tambah lagi,” tuturnya.

Agus menegaskan bahwa ETLE merupakan sistem yang murni objektif, melihat dari pelanggaran yang dilakukan pengendara, sehingga siapapun pelanggarnya tetap akan ditindak.

“Jadi E-TLE ini tidak melihat siapa pun pelanggarnya, tidak melihat jabatannya apa, tidak melihat instansinya apa. Semua ter-capture, transparan, dan berkeadilan,” tutupnya. (AYB)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Investor Global Antusias Kunjungi Indonesia Pavilion di WEF Davos 2026

BRIEF.ID - Investor global antusias mengunjungi Indonesia Pavilion di...

Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Menpora Dito Ariotedjo

BRIEF.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito...

IMF Sebut Perekonomian Indonesia Tumbuh 5,1% pada Tahun 2026

BRIEF.ID - Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan, perekonomian Indonesia...

BI Suntik Likuiditas Perbankan Senilai Rp397,9 Triliun, Hampir Dua Kali Lipat Dana Pemerintah

BRIEF.ID — Bank Indonesia (BI) melaporkan telah menyuntikan likuiditas...