BRIEF.IF – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan tidak ada anak pejabat yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina oleh Geng Motor di Cirebon pada 2016.
Pernyataan itu, disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat mengumumkan penangkapan Pegi Setiawan, salah satu tersangka yang masuk buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polda Jabar telah menangkap Pegi Setiawan dan menampilkan tersangka pembunuh Vina yang buron selama 8 tahun itu kepada publik, di Bandung, pada Minggu (26/5/2024).
Dia menegaskan, Ditreskrimum Polda Jabar telah bekerja secara maksimal pada kasus ini dan meyakinkan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.
“Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,” kata Surawan, di Bandung, Minggu (26/5/2024).
Surawan mengatakan, Polda Jabar juga menganulir 2 tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Selain itu, Pegi Setiawan (PS) yang telah ditangkap disebut menjadi otak pembunuhan Vina.
Dia menyampaikan, 2 DPO yang dianulir adalah Dani dan Andi. Pasalnya, 2 nama tersebut hanya asal disebut oleh tersangka lainnya saat pemeriksaan.
Ketika kasus pembunuhan Vina oleh geng motor di Cirebon terjadi pada 2016, Polda Jabar mengumumkan ada 3 tersangka yang kabur dan masuk DPo, yakni Pegi, Dani, dan Andi.
Namun dalam penyidikan yang kembali dibuka pada 2024 setelah kasus tersebut diangkat dalam film Vina: Sebelum 7 Hari, Polda Jabar menyatakan hanya ada 1 tersangka yang DPO, yakni Pegi.
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” ungkap Surawan.
Dia mengungkapkan, dengan ditangkapknya Pegipada Minggu (26/5/2024), maka total tersangka dalam kasus pembunuhan Vina adalah 9 orang, bukan 11 orang. Pegi juga disebut menjadi otak pelaku pembunuhan Vina.
“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” ujar Surawan.
Meski demikian, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.
“Apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi. Ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini. Fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” kata Surawan.
No Comments