Pimpinan OJK dan BEI Mundur Berjemaah, Sinyal Adanya Persoalan Sistemik

BRIEF.ID – Pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), bukan peristiwa administratif biasa. Ketika lembaga pengawas dan penyelenggara pasar modal sama-sama kehilangan figur kunci, publik  bertanya,  apakah ini bentuk tanggung jawab etis, atau justru sinyal adanya persoalan sistemik yang lebih dalam?

Pada hari yang sama, Jumat (30/1/2026) lima pejabat tinggi OJK dan BEI mengundurkan diri secara berjemaah.

Gelombang pengunduran diri diawali Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, pada Jumat  (30/1/2026) pagi.  Kemudian,  Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajadi;  serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK Aditya Jayaantara. Terakhir, pada Jumat (30/1/2026) malam, Wakil Ketua SK OJK Mirza Adityaswara menyatakan mundur dari jabatannya.

OJK adalah pemegang mandat untuk menjaga stabilitas, integritas, dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. BEI, sebagai operator bursa, menjadi tulang punggung transaksi dan kepercayaan pasar. Mundurnya pejabat dari dua simpul penting ini, mencerminkan  kondisi pasar modal Indonesia yang berada dalam situasi psikologis dan rapuh.

Bukan karena pasar tak siap dengan pergantian, melainkan karena ketiadaan penjelasan yang memadai.

Butuh Penyegaran

Dalam konteks etika publik, pengunduran diri dapat dibaca sebagai bentuk tanggung jawab. Mundur bisa menjadi pengakuan bahwa kepemimpinan tidak lagi efektif, atau bahwa institusi membutuhkan penyegaran. Namun, pengunduran diri hanya bermakna etis jika diikuti  evaluasi terbuka dan pembenahan nyata. Tanpa itu, mundur hanya memindahkan masalah dari satu meja ke meja lain.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah apabila pengunduran diri ini merupakan respons terhadap tekanan, polemik kebijakan, atau kegagalan tata kelola yang tidak pernah dijelaskan secara jujur kepada publik. Dalam situasi seperti itu, kepercayaan investor—terutama investor ritel—menjadi korban pertama. Pasar bergerak bukan berdasarkan informasi, melainkan spekulasi.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya menjaga jarak peran antara regulator dan operator. OJK harus berdiri tegak sebagai pengawas independen, sementara BEI fokus pada pengelolaan pasar yang profesional. Ketika keduanya sama-sama terguncang, muncul pertanyaan serius tentang kekuatan sistem checks and balances di pasar modal Indonesia.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar pengganti jabatan, melainkan kepemimpinan baru yang kredibel, transparan, dan bebas konflik kepentingan. Negara harus memastikan kesinambungan kebijakan agar pasar tidak terombang-ambing, sekaligus menjadikan momentum ini sebagai pintu masuk reformasi tata kelola.

Pejabat boleh mundur karena jabatan  tidak abadi. Tetapi kepercayaan publik terhadap OJK dan BEI harus dijaga sebagai aset bersama. Jika pengunduran diri ini gagal dijelaskan dan ditindaklanjuti secara serius, maka yang sesungguhnya mundur bukan hanya pejabat—melainkan keyakinan publik terhadap pasar modal itu sendiri.

Karena itu, yang paling dibutuhkan pascapengunduran diri pimpinan OJK dan BEI adalah reformasi kelembagaan, bukan sekadar suksesi jabatan. Kepemimpinan baru harus dipilih secara transparan, berintegritas, dan memiliki mandat kuat untuk memperbaiki tata kelola. Pasar memerlukan kepastian bahwa pembenahan dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Pengunduran diri adalah akhir dari satu fase, tetapi juga awal dari fase berikutnya. Jika momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat akuntabilitas, independensi, dan perlindungan investor, pasar modal Indonesia akan  lebih sehat. Jika momentum ini dilewatkan begitu saja, yang akan tertinggal adalah erosi kepercayaan, sesuatu yang jauh lebih sulit dipulihkan daripada sekadar menstabilkan indeks. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara Mundur

BRIEF.ID - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan...

Volatilitas Reda, Saatnya Mereformasi Pasar Modal  

BRIEF.ID – Volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di...

Regulator dan Operator Bursa Mundur Berjemaah, Alarm Tata Kelola  Kepercayaan Publik

BRIEF.ID - Tanggal 30 Januari 2026 menjadi momentum tidak...

Presiden Trump Calonkan Kevin Warsh Sebagai Ketua The Fed

BRIEF.ID – Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan, pada...