BRIEF.ID – Ketua MPR RI sementara Guntur Sasono, mengungkapkan bahwa pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, periode 2024-2029 diagendakan akan ditetapkan, pada Kamis (3/10/2024).
“Pada Kamis, 3 Oktober 2024, akan dilaksanakan Sidang Paripurna MPR dengan agenda penetapan pimpinan MPR periode 2024-2029, setelah adanya kesepakatan bersama fraksi dan kelompok DPD, dan sidang paripurna MPR dengan agenda pembentukan alat kelengkapan MPR,” kata Guntur di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Dia mengatakan, pimpinan sementara MPR RI mengundang perwakilan partai politik, dan DPD RI, yakni paling banyak lima orang, untuk menghadiri rapat konsultasi, pada Selasa (1/10/2024) siang.
“Dengan agenda membahas rancangan acara Sidang Paripurna MPR, dan persiapan pembentukan fraksi-fraksi dan kelompok DPD,” ujarnya.
Selanjutnya, pada Rabu (2/10/2024) pukul 10.00 WIB, diselenggarakan Sidang Paripurna MPR dengan agenda pengesahan rancangan acara, dan pembentukan fraksi.
Anggota MPR RI masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) usai pelantikan anggota DPR dan DPD RI.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR/DPD/MPR Masa Jabatan Tahun 2024—2029 tertanggal 30 September 2024. Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin memimpin sumpah/janji pelantikan.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024—2029,” kata Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah.
Adapun anggota MPR itu terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD RI dengan jumlah 732 orang. Anggota DPR RI yang telah dilantik berjumlah 580 orang, sedangkan anggota DPD RI yang telah dilantik sebanyak 152 orang.
No Comments