Pilkada Serentak 2024, Mega: Vox Populi, Vox Dei

BRIEF.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan sikap politik PDI Perjuangan tentang Pilkada Serentak 2024, pada  Rabu (27/11/2024). Pilkada Serentak digelar di 545 daerah, yang terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

“Dalam Pilkada ini, saya selalu menyerukan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Vox Populi Vox Dei. Ungkapan bijak ini menegaskan betapa berbahayanya, sekiranya Pemilu hanya dijadikan alat kekuasaan,” kata Mega melalui video, pada Rabu (27/11/2024).

Mega menyampaikan, amanat itu  telah dijalankan saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia (RI) pada penyelenggaraan Pilpres 2004, yang dikenal sebagai Pemilu yang paling demokratis, tanpa campur tangan kekuasaan.

Dikatakan, demokrasi Indonesia saat ini terancam mati akibat kekuatan yang menghalalkan segala cara. Kekuatan ini mampu menggunakan sumber daya dan alat-alat negara. Hal ini nampak di beberapa wilayah, seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan berbagai Provinsi lainnya.

“Apa yang terjadi saat ini sudah di luar batas-batas kepatutan etika, moral dan hati nurani. Karena itulah, kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta seluruh rakyat Indonesia. Saya serukan terus-menerus jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran,” kata dia.

Ia  menegaskan, PDI Perjuangan tidak akan pernah lelah berjuang bagi keadilan dan melawan berbagai bentuk intimidasi kekuasaan.  Pilkada, lanjutnya, harus mencerminkan peningkatan peradaban, etika, moral, hati nurani harus jelas tergambarkan.

“Terus jaga semangat perjuangan. Kita tidak pernah menyerah. Kita terus melakukan perlawanan secara terukur, dalam koridor hukum. Meskipun kita tahu, sekarang ini hukum semakin dibuat jauh dari keadilan,” kata Mega. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jaksa Agung Tegaskan Aset Hasil Kejahatan di Luar Negeri Tetap Bisa Diburu, Ini Sasarannya

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menegaskan penegakan hukum dalam penertiban...

Satgas PKH Kembali Kuasai 6,27 Juta Hektare Kawasan Hutan, Lahan Sawit Mendominasi

BRIEF.ID - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengklaim...

Satgas PKH Kejaksaan Setor Rp13,24 T ke Kas Negara

BRIEF.ID - Satgas PKH Kejaksaan Agung telah menyetorkan uang...

SD Wajib Bahasa Inggris Mulai 2027, Ini Pesan DPRD DKI Jakarta

BRIEF.ID - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ranny Mauliani...