Pergeseran Pengawasan Impor Tidak  Mengubah Dwelling Time

October 26, 2023

BRIEF.ID – Menko  Perekonomian  Airlangga Hartarto mengatakan,  pergeseran pengawasan impor dari post border ke border  tidak  mengubah dwelling time atau waktu hitung bongkar muat barang.

“Ternyata setelah dipelajari, tidak mengubah dwelling time. Jadi ini merupakan hal yang baik karena ternyata dwelling time-nya dengan revisi ini juga tidak berubah,” ujar Airlangga  pada acara “Pemusnahan Produk-Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan” di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Airlangga bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada melakukan kegiatan pemusnahan barang-barang impor ilegal, yang tidak memenuhi standar serta dokumen larangan dan pembatasan.

Pemerintah melakukan pengawasan terhadap importir umum terkait penegakan aturan post border menjadi border, serta memperdalam langkah penerimaan di border agar service level agreement dan responsnya tetap sehingga tidak menambah dwelling time.

Pengawasan Larangan dan/atau Pembatasan (Lartas) border yaitu pengawasan yang dilakukan  petugas bea cukai di kawasan pabean, sedangkan pengawasan post border dilakukan setelah keluar kawasan pabean dan telah beredar di masyarakat (peredaran bebas/pasar) yang diawasi  Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Airlangga menyampaikan, pengawasan  dilakukan untuk memperketat arus barang impor. Mekanisme pengawasan di border oleh Ditjen Bea dan Cukai agar dilakukan tepat sasaran sehingga tidak mengganggu arus barang, terutama arus barang bahan baku, bahan penolong, dan barang modal yang sangat dibutuhkan oleh industri dalam negeri.

“Sinergi antarkementerian harus selalu diperkuat dan ditindaklanjuti dengan aksi konkret di lapangan, sehingga impor ilegal yang menjadi ancaman bagi perekonomian Indonesia dapat segera diatasi, baik yang melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus, dan tempat-tempat peredaran barang impor ilegal lainnya di seluruh Indonesia,” jelas dia. 

No Comments

    Leave a Reply