BRIEF.ID – Ekonom Hans Kwee menyarankan Pemerintah Indonesia memperkuat perdagangan dengan negara-negara anggota BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan) menyusul penerapan tarif resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap berbagai negara.
Praktisi pasar modal itu menjelaskan, penguatan perdagangan anggota BRICS sebagai upaya untuk mencari sumber pendapatan baru di tengah penerapan tarif impor yang tinggi oleh AS.
“Indonesia perlu memperkuat perdagangan dengan negara- negara BRICS untuk mencari sumber pendapatan baru, setelah tarif tinggi AS,” ujar Hans Kwee dikutip dari Antara, Kamis (3/4/2025).
Ia mengingatkan bahwa penerapan tarif impor oleh AS ke berbagai negara, akan berdampak negatif terhadap perekonomian dan pasar keuangan Indonesia.
“Tentu kebijakan tarif ini negatif bagi ekonomi dan pasar keuangan Indonesia, apabila tidak segera diubah Trump,” ujar Hans.
Menurut dia, kebijakan itu berpotensi menurunkan neraca ekspor Indonesia, sehingga dapat menurunkan surplus neraca perdagangan Indonesia ke depan.
“Pasti akan ada penurunan ekspor, dan mengurangi surplus perdagangan Indonesia,” tuturnya.
Penerapan tarif impor AS yang mulai diberlakukan 9 April 2025, Hans memproyeksikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan melemah, seiring dengan terjadinya penguatan dolar AS terhadap mata uang negara lain.
“Dolar AS berpotensi menguat dan rupiah melemah,” kata Hans.
Sementara itu, untuk pasar saham, ia memproyeksikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi akan terkoreksi pada saat perdagangan Bursa, Selasa (8/4/2025), mengikuti pelemahan bursa saham di tingkat global.
“Pasar saham berpotensi mengikuti pasar global terkoreksi,” ujar Hans.
Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4/2025), mengumumkan kombinasi tarif universal dan timbal balik yang akan diterapkan terhadap berbagai negara di seluruh dunia.
Trump menyatakan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan dikenakan pada semua negara, sementara tarif tambahan “timbal balik” akan diberlakukan terhadap mitra dagang tertentu.
Tarif “timbal balik” itu, diantaranya kepada China sebesar 34%, Eropa 20%, Vietnam 46%, Taiwan 32%, dan Jepang 24%.
Kemudian, India 26%, Korea Selatan 25%, Thailand 36%, Swiss 31%, Indonesia 32%, Malaysia 24%, Kamboja 49%, Inggris 10%, dan Afrika Selatan 30%. (Ant/nov)