Penerapan Protokol Keamanan KTT ke-42 ASEAN, Polri Imbau Masyarakat Patuhi Aturan  

BRIEF.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat mematuhi sejumlah aturan atau protokol keamanan yang berlaku di lokasi KTT ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, 7-13 Mei 2023.

Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/5/2023), mengatakan,  protokol keamanan  diberlakukan demi menjamin situasi aman dan tertib selama rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Labuan Bajo.

“Imbauan protokol keamanan kami berikan agar selama pelaksanaan KTT ASEAN situasi  keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan  lancar,” kata Irjen Pol. Agung Setya Effendi.

Enam Poin Peraturan

Ia menyebutkan protokol keamanan itu terdiri atas enam poin peraturan. Pertama,  masyarakat agar menempatkan hewan ternak seperti sapi, kambing, babi, serta hewan peliharaan seperti anjing ke dalam kandang selama pelaksanaan KTT ASEAN.

Kedua, masyarakat diimbau untuk sementara tidak meminum minuman keras misalnya sopi, minuman beralkohol khas NTT.

Ketiga, para pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas, yaitu pengguna kendaraan roda dua dan roda empat agar menghindari ruas Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Bukit Silvia, dan Jalan Pantai Pede di Desa Gorontalo, Labuan Bajo.

Pengguna kendaraan berukuran besar diminta tidak beroperasi di Jalan Soekarno-Hatta pada pukul 05.00 hingga pukul 23.00 WITA. Kegiatan bongkar muat barang di Jalan Soekarno-Hatta diperbolehkan berlangsung pada pukul 23.00 hingga pukul 05.00 WITA.

Keempat, pengendara diminta tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sepanjang Jalan Soekarno-Hatta bagian atas dan bawah.

Kelima, pemilik kapal diminta memindahkan daerah berlabuh sejak 28 April sampai dengan 13 Mei 2023 sehingga tidak mengganggu kelancaran alur pelayaran, dan sistem rute. Tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal telah disiapkan oleh Polri bekerja sama pihak terkait sesuai dengan kepentingannya, yaitu di sekitar Pulau Monyet, Perairan Wae Cicu, dan Pantau Pede selama KTT ASEAN berlangsung.

Keenam, kapal-kapal wisata diminta memenuhi standar, di antaranya melengkapi alat-alat keselamatan seperti pelampung (life jacket), alat navigasi, alat komunikasi dan GPS, kelengkapan yang terkait dengan kenakhodaan, dan mengecek kelayakan kapal.

“Masyarakat diharapkan mematuhi protokol keamanan ini guna mendukung kesuksesan pelaksanaan KTT ASEAN 2023,” kata Irjen Agung yang bertugas sebagai Kepala Rencana Pengendali Operasi (Karendalops) Komodo 2023.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Gaji Petani di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

BRIEF.ID – Pemerintah  akan menggaji para petani melalui skema...

IST Entertainment Luncurkan Boy Group Baru TUNNEX, Maret 2026

BRIEF.ID –  IST Entertainment akan meluncurkan boy group baru...

Rapper Gaeko Dynamic Duo Bagikan Kabar Perceraian

BRIEF.ID –Rapper Kim Yoon-sung, yang lebih dikenal sebagai Gaeko,...

Tidak Dukung AS Kuasai Greenland, Trump Isyaratkan Berlakukan Tarif Obat-obatan

BRIEF.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada...