Pendiri Telegram Dilarang Tinggalkan Prancis

BRIEF.ID – Pendiri dan CEO aplikasi pesan Telegram, Pavel Durov, yang ditahan di Prancis,  dilarang meninggalkan negara itu, lapor surat kabar Financial Times,  yang mengutip seorang pengacara yang berkedudukan di Paris.

Durov  dituduh terkait  dengan berbagai kejahatan melalui penggunaan Telegram, termasuk terorisme, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penipuan.

Para penyelidik kemungkinan berusaha memperoleh informasi tambahan dari Durov untuk penyelidikan atau menekan dia melalui perpanjangan masa penahanannya.

Jika Durov didakwa, “akan menarik untuk melihat langkah apa yang akan diambil hakim, mengingat dia tinggal di luar negeri,” kata  pengacara seperti diberitakan Antara, Rabu (28/8/2024).

Pengacara itu juga menambahkan bahwa penahanan rumah atau larangan meninggalkan negara mungkin diberlakukan pada Durov.

Durov mungkin berada di dalam tahanan di Unit Anti Penipuan Nasional di pinggiran Paris, menurut seorang sumber kepada RIA Novosti.

“Mengingat bahwa penyelidikan kasusnya telah dipercayakan kepada Unit Anti-Penipuan Nasional, Durov mungkin berada di sana,” kata sumber tersebut.

Durov, yang lahir di Rusia dan memiliki beberapa kewarganegaraan, termasuk Prancis, ditahan di sebuah bandara di utara Paris pada Sabtu (24/8/2024).

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Investor Asing Mulai Kembali ke Indonesia, Tae Yong Shim Ungkap Sinyal Kebangkitan Saham dan Obligasi

BRIEF.ID - Investor asing mulai kembali menempatkan dananya di...

Rupiah Menguat Seiring Tren Pelemahan Yield US Treasury dan Indeks Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat terhadap dolar...

IHSG Melemah Imbas Aksi Profit Taking, Lebih Dari 300 Saham Turun Harga

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rosan: Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok

BRIEF.ID — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM merangkap CEO...