Pendiri Telegram Dilarang Tinggalkan Prancis

BRIEF.ID – Pendiri dan CEO aplikasi pesan Telegram, Pavel Durov, yang ditahan di Prancis,  dilarang meninggalkan negara itu, lapor surat kabar Financial Times,  yang mengutip seorang pengacara yang berkedudukan di Paris.

Durov  dituduh terkait  dengan berbagai kejahatan melalui penggunaan Telegram, termasuk terorisme, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penipuan.

Para penyelidik kemungkinan berusaha memperoleh informasi tambahan dari Durov untuk penyelidikan atau menekan dia melalui perpanjangan masa penahanannya.

Jika Durov didakwa, “akan menarik untuk melihat langkah apa yang akan diambil hakim, mengingat dia tinggal di luar negeri,” kata  pengacara seperti diberitakan Antara, Rabu (28/8/2024).

Pengacara itu juga menambahkan bahwa penahanan rumah atau larangan meninggalkan negara mungkin diberlakukan pada Durov.

Durov mungkin berada di dalam tahanan di Unit Anti Penipuan Nasional di pinggiran Paris, menurut seorang sumber kepada RIA Novosti.

“Mengingat bahwa penyelidikan kasusnya telah dipercayakan kepada Unit Anti-Penipuan Nasional, Durov mungkin berada di sana,” kata sumber tersebut.

Durov, yang lahir di Rusia dan memiliki beberapa kewarganegaraan, termasuk Prancis, ditahan di sebuah bandara di utara Paris pada Sabtu (24/8/2024).

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun di Himbara Diperpanjang Sampai September 2026

BRIEF.ID - Penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di...

BEI Evaluasi Kebijakan Penerapan FCA  

BRIEF.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi...

Pembatalan Tarif dan Persetujuan MSCI, Dongkrak Kenaikan IHSG dan Rupiah  

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat...

Hingga 31 Januari 2026, Pemerintah Tarik Utang Rp 127,3 Triliun

BRIEF.ID – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyatakan,...