Pendiri Telegram Dilarang Tinggalkan Prancis

BRIEF.ID – Pendiri dan CEO aplikasi pesan Telegram, Pavel Durov, yang ditahan di Prancis,  dilarang meninggalkan negara itu, lapor surat kabar Financial Times,  yang mengutip seorang pengacara yang berkedudukan di Paris.

Durov  dituduh terkait  dengan berbagai kejahatan melalui penggunaan Telegram, termasuk terorisme, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penipuan.

Para penyelidik kemungkinan berusaha memperoleh informasi tambahan dari Durov untuk penyelidikan atau menekan dia melalui perpanjangan masa penahanannya.

Jika Durov didakwa, “akan menarik untuk melihat langkah apa yang akan diambil hakim, mengingat dia tinggal di luar negeri,” kata  pengacara seperti diberitakan Antara, Rabu (28/8/2024).

Pengacara itu juga menambahkan bahwa penahanan rumah atau larangan meninggalkan negara mungkin diberlakukan pada Durov.

Durov mungkin berada di dalam tahanan di Unit Anti Penipuan Nasional di pinggiran Paris, menurut seorang sumber kepada RIA Novosti.

“Mengingat bahwa penyelidikan kasusnya telah dipercayakan kepada Unit Anti-Penipuan Nasional, Durov mungkin berada di sana,” kata sumber tersebut.

Durov, yang lahir di Rusia dan memiliki beberapa kewarganegaraan, termasuk Prancis, ditahan di sebuah bandara di utara Paris pada Sabtu (24/8/2024).

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Prihatin Terjadi Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto mengaku prihatin atas peristiwa...

KBRI Paris Gelar Festival du Cinéma Indonésien

BRIEF.ID – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris, Prancis...

Operasi Modifikasi Cuaca BPBD DKI – BMKG Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem

BRIEF.ID - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kapolri: Korban Meninggal Dunia Belum Ada

BRIEF.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan,...