Pendiri Telegram Dilarang Tinggalkan Prancis

BRIEF.ID – Pendiri dan CEO aplikasi pesan Telegram, Pavel Durov, yang ditahan di Prancis,  dilarang meninggalkan negara itu, lapor surat kabar Financial Times,  yang mengutip seorang pengacara yang berkedudukan di Paris.

Durov  dituduh terkait  dengan berbagai kejahatan melalui penggunaan Telegram, termasuk terorisme, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penipuan.

Para penyelidik kemungkinan berusaha memperoleh informasi tambahan dari Durov untuk penyelidikan atau menekan dia melalui perpanjangan masa penahanannya.

Jika Durov didakwa, “akan menarik untuk melihat langkah apa yang akan diambil hakim, mengingat dia tinggal di luar negeri,” kata  pengacara seperti diberitakan Antara, Rabu (28/8/2024).

Pengacara itu juga menambahkan bahwa penahanan rumah atau larangan meninggalkan negara mungkin diberlakukan pada Durov.

Durov mungkin berada di dalam tahanan di Unit Anti Penipuan Nasional di pinggiran Paris, menurut seorang sumber kepada RIA Novosti.

“Mengingat bahwa penyelidikan kasusnya telah dipercayakan kepada Unit Anti-Penipuan Nasional, Durov mungkin berada di sana,” kata sumber tersebut.

Durov, yang lahir di Rusia dan memiliki beberapa kewarganegaraan, termasuk Prancis, ditahan di sebuah bandara di utara Paris pada Sabtu (24/8/2024).

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Airlangga Apresiasi Kerja Sama Ekonomi Indonesia-AS

BRIEF.ID - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan video conference...

PM Anwar Prioritaskan Penguatan Sinergi Ekonomi Malaysia-Indonesia

BRIEF.ID – Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan,...

Airlangga: Perlu Dibangun Komunikasi Dengan Pemerintah AS

BRIEF.ID - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia dan...

Arus Balik Lebaran 2025, Jalan Tol Palembang-Betung Gratis

BRIEF.ID - Jalan Tol Palembang-Betung seksi II Rengas-Pangkalan Balai...